26 Jan 2025

CPR Perjuangkan "Keadilan Hukum Warga"


Oleh Bung Syarif*

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai pendekar Hukum di Gampong Meunasah Tuha

Berbagai problem hukum warga Peukan Bada dikaji tuntas di Bola Kopi Hendra

Dengan analisis dan dialektika yang tajam, cadas dan penuh makna

 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai pendekar Hukum di Gampong Meunasah Tuha

Bola Kopi Hendra tempat dialektika problem hukum warga

CPR sebagai tim Fasilitator utama-nya

Tugas mencerahkan warga bidang hukum mesti harus menyala-nyala

Agar keadilan Hukum ditegakkan disana


 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai pendekar Hukum di Gampong Meunasah Tuha

Tuan Ikhsan Fajri, SHI, MA Advokat Muda yang luar biasa

Sigap sedia saat ditelpon CPR-nya

Nama Familiar dalam kabilah RAPI Kota Banda Aceh-nya

Siap membersamai warga dalam mencari keadilan hukum Bansigoem Aceh-nya

Mendalami Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Legal Drafting serta dunia Persilatan Hukum Pemerintah Daerah (Birokrat) sejak Tahun 2008-nya

Berbagai kasus Pidana dan Perdata telah CPR bantu dengan riang gembira

Yang penting cukup data dan jujur informasi-nya

Warga ceria, aman dan bahagia

Itulah misi utama CPR dalam membersamai warga Peukan Bada

Membela warga dalam mencari keadilan hukum di sana

Alhamdulillah problem Hukum yang dialami Warga Peukan Bada, Pak Keuchik dilingkup Aceh Besar dan ASN se Aceh telah diamankan oleh CPR dengan riang gembira sesuai dengan kemampuan narasi hukum-nya

 

*Goresan Pena JZ01CPR, Magister Hukum Tata Negara USK, Penggiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darul Misbah, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Pengurus ICMI Kota Banda Aceh periode 2024-2029, Wakil Sekretaris Syarikat Islam Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Fungsionaris KAHMI Aceh, Fungsionaris DPD KNPI Aceh, Aktivis`98, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh

 

Tidak ada komentar: