Oleh Bung Syarif*
Salah satu pejabat strategis pada Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh adalah Marwan, SE, Ak, M.Si, Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan. Memiliki tugas dan tanggung jawab berat, dimana setiap transaksi keuangan harus melewatinya. Ia juga menjadi sosok sentral dalam proses inputan perecanaan program dan kegiatan berbasis Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD RI). Tugas yang berat dan penuh kehati-hatian dalam setiap mengimput satuan harga dan belanja. Memastikan inputan tersebut sesuai Renstra, Renja dan Pagu Angaran yang telah diberikan oleh Bappeda Kota Banda Aceh.
Marwan bukan orang baru mengurusi tupoksi keuangan. Sejak Awal bertugas di Sekretariat DPRK Banda Aceh dan terakhir bertugas pada Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, ianya konsisten mengutak-atik anggaran. Ibarat sopir sudah sangat lihai, bahkan tahu mana jalan berlubang atau tidak. Saya mengenalnya sudah cukup lama dan baru satu kesebelasan (Tim) pada saat Disdik Dayah Banda Aceh dibentuk, 31 Desember 2016.
Kami adalah orang pertama yang memformulasikan
berbagai program dan kegiatan pada Disdik Dayah Banda Aceh tentunya dibawah
komando Zahrol Fajri,
S.Ag, MH mantan Plt Disdik Dayah Banda Aceh yang kini menjadi Kepala Dinas
Syariat Islam Aceh.
Saya tidak bisa bayangkan betapa Marwan sangat berjasa dalam mengendalikan berbagai transaksi keuangan dalam “bahasa siklus keuangan daerah” disebut Anggaran Kas. Disaat Qanun APBK dan APBK-P telah disahkan oleh legislatif, Marwan berjibaku dalam melakukan inputan SIPD RI siang dan malam, bahkan terkadang hingga larut malam, ia sendirian di kantor.
Disinilah butuh kepiawaian pimpinan dalam menjaga stamina Marwan agar selalu tampil prima. Jika perlu suntikan amunisi dan vitamin mesti didukung dengan maksimal. Karna itu kami sering mengajaknya makan-minum sambil diskusi ringan.
Pada awal mula pembentukan Disdik Dayah Kota Banda Aceh, kami berwara-wiri ke Bappeda, memastikan setiap program dan kegiatan yang telah kami susun tidak dihapus atawa di coret. Bukan hanya itu, Marwan juga memastikan beberapa program baru yang belum ada dalam Sisdur Keuangan Daerah dimasukkan dalam aplikasi SIPD RI. Karena kalau tidak terekam dalam data SIPD R1 maka program dan kegiatan tidak bisa dieksekusi.
Senin, 9 Desember 2024 Kami ditugaskan pimpinan mengikuti FGD Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) di Aula Bappeda Kota Banda Aceh. Sebelumnya 21 Nopember 2024 kami ditugaskan pimpinan untuk mengikuti giat FGD Penyusunan Dokumen Pembangunan Berkelanjutan di Sultan Hotel.
Dalam banyak giat kenegaraan kami sering bersama. Tugas-tugas bergadang kami lakukan bersama Marwan sudah menjadi menu utama sejak tahun 2016, saat Disdik Dayah Kota Banda Aceh terbentuk. Tentunya kami kurang lebih 8 Tahun membersamai marwan dalam pentadbiran dayah di Kota Banda Aceh (2016-2024). Hari-harinya berkutat dengan angka dan dokumen perencanaan. Sukses terus sobat. Dipenghujung Tahun 2024 Marwan disibukkan dengan pembuatan SPM dan inputan program 2025 dan 2026 serta penyiapan dokumen Laporan Keuangan Dinas.
*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Mantan Aktivis`98, Fungsionaris KAHMI Aceh, Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Pengurus ICMI Kota Banda Aceh periode 2024-2029, DPW Syarikat Islam Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar