Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pro Justitia di Tanoh Iskandar Muda
Bola Kopi Hendra kami bincangkan berbagai Problem Sengketa Warga
Tuk dicari penyelesaian hukum-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pro Justitia di Tanoh Iskandar Muda
Pojok Lamtapeun banyak Pendekar Hukum-nya
Mulai dari Pengacara hingga Konsultan Hukum-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pro Justitia di Tanoh Iskandar Muda
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 memberikan rambu-rambunya
18 Perkara mesti diselesaikan di lingkungan Gampong-nya
Perselisihan dalam rumah tangga, sengketa antar keluarga berkaitan faraidh, perselisihan antar warga, khalwat, perselisihan tentang hak milik, pencurian dalam keluarga, perselisihan harta seuharkat, pencurian ringan, pencurian ternak, pertanian dan hutan, Sengketa Laut, Sengketa Pasar, penganiayaan ringan, pembakaran hutan (skala kecil), Fitnah, Hasut dan Pencemaran Nama Baik, pencemaran lingkungan, pengancaman, perselisihan lain yang melanggar adat istiadat
Regeling ini dipahami oleh Aparatutr Gampong Bansigoem Aceh-nya
Keadilan mesti harus tegak, walau langit mau runtuh. Takbir
*Goresan Pena Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Darul Misbah, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Pengurus ICMI Kota Banda Aceh periode 2024-2029, Mantan Tuha Peut Gampong Meunasah Tuha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar