23 Sep 2024

Bola Kopi Hendra, Locus Pencari Keadilan Warga


Oleh Bung Syarif*

Dengarkan kisah aduhai

Dendang Dialektika dalam merespon berbagai keluhan warga

Dusun Lamtapeun semakin ramai peminatnya

Berbagai tokoh ada disana

 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang Dialektika dalam merespon berbagai keluhan warga

Bola Kupi Hendra, tempat bercengkrama dan berdialektika

Berbagai problem warga Meunasah Tuha dikupas tuntas di Bola Kopi Hendra

Tema Politik, Sosial, Ekonomi, Pendidikan dan Olahraga dibahas tuntas disana

Soal transaksi tuna juga dibahas dengan riang gembira

 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang Dialektika dalam merespon berbagai keluhan warga

Toke Bangku, Panglima Laot, Petani, Politisi, Praktisi Hukum, TNI/POLRI sering berdialektika disana

Mantan Keuchik, Kadus, Sekdes, Ketua Pemuda, Tokoh Agama, Tuha Peut, hingga bocah-bocah juga mangkal disana

Kopi, Susu Kambing, Sanger, Jahe, Soda Badak menjadi minuman kesukaan warga-nya


Tuan Suhendra semakin ceria disana

Berbagai problem diselesaikan dengan riang gembira

Problem sengketa tanah juga dibahas dengan tuntas disana

Ketua Pemuda langsung bergerak cepat disana

Jika ada problem warga yang tersumbat, Tuan Arifin langsung mengambil alih disana

Bola Kopi Hendra semakin melangit disosmed-nya

Nama yang familiar di Gampong Meunasah Tuha

Giat Makan Sie Itek bersama bersama Tokoh Pemuda tak boleh kendor di Bola Kopi Hendra 

Tua-Muda ikut merasakan nikmatnya kuah Sie Itek racikan Iswandi NS-nya

M. Daud Ahli waris pemilik tanah yang sah di Pojok Meunasah Tuha

Menyampaikan keluhannya pada pak Sekdes, Ketua Pemuda dan Warga Gampong Meunasah Tuha

Sekdes dan Ketua Pemuda Langsung merespon dengan cepatnya

M. Daud dan Azwir keluarga Ahli Waris Tanah ikut bergembira

Bola Kopi Hendra, Locus Pencari Keadilan Warga Gampong Meunasah Tuha. Takbir

 

*Goresan Pena Mantan Wakil Tuha Peut Gampong Meunasah Tuha, Aktivis LBH, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Pengurus ICMI Kota Banda Aceh Periode 2024-2029, Magister Hukum Tata Negara USK

 

Tidak ada komentar: