Banda Aceh-Polemik pelepasan jilbab Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) Tahun 2024 menuai kecaman, kritik, dan protes dari berbagai pihak termasuk Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kota Banda Aceh. Ketua ICMI Kota Banda Aceh, Iskandar, S.Sos, M.Si mengecam larangan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Salah satu putri terbaik Aceh, termasuk daftar anggota Paskibraka yang melepas jilbab itu.
Kebijakan yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)terhadap pencopotan jilbab bagi pasukan Paskibraka saat pengukuhan mencederaan semangat nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar`45, karna itu sejatinya Pak Presiden segera mencopot Kepala BPIP karna telah membuat kegaduhan dan mencederai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD`4 dan Ajaran Islam, apalagi telah melukai penduduk yang manyoritas Muslim, ungkap Iskandar.
Karna itu ICMI Banda Aceh sebagai wadah berhimpun tokoh Ormas Islam dan Cendikiawan Muslim mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi personalia BPIP serta mencopot Kepala BPIP, Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D
Mestika mereka yang duduk sebagao pejabat di BPIP paham betul pakem bernegara. Berbagai tokoh bersuara lantang atas kebijakan yang menyesatkan ini sebut saja; Ketua MUI Indonesia, Gubernur Sumbar, Ketua MPU Aceh serta Aktivis Dayah Aceh, ungkap Iskandar.
Lebih lanjut Ketua ICMI Banda Aceh mengecam tindakan tersebut
meskipun adanya kabar sudah kembali dipakai setelah menuai banyak kecaman. Iskandar
menjelaskan, anggota Paskibraka Putri asal Aceh yang sebelumnya berjilbab, tampil
tanpa jilbab di kepalanya saat pengukuhan di depan Presiden Jokowi. Kondisi
serupa juga ditemukan pada anggota Paskibraka putri dari daerah lain yang
biasanya berjilbab sempat viral diberbagai medsos. Indah malam karena bintang,
ICMI wadah kaum Cendikiawan, Marilah ICMI bersuara lantang, Jika Umat Islam
termarjinalkan. Takbir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar