Banda Aceh- Tgk. H. Syibral Malasyi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh masa khidmat 2024-2029, bersamaan dengan itu juga dikukuhkan Tgk.H. Muhibban H.M. Hajat,S.Sos sebagai Wakil Ketua I dan Tgk. Sayed Husein Al-Mahdaly, SHI sebagai Wakil Ketua II.
Pengukuhan tersebut dilakukan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (23/07/2024). disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Plh Sekda, Bachtiar, S.Sos, Asisten III Setda Kota Banda Aceh, Faisal, S.STP dan sejumlah pejabat lainnya.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, ST, ME dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus MPU Kota Banda Aceh masa khidmat 2024-2029. “Saya sangat bahagia saat ini berkesempatan berada di tengah para ulama. Sebagai umara, saya berusaha kuat untuk menjaga tuntunan berkolaborasi dengan ulama, seperti hubungan dua sayap pada burung saling melengkapi,” ucapnya. Lebih lanjut Ade Surya mengatakan pemerintahan kota tidak hanya berfokus pada pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan moral, spiritual, dan intelektual masyarakat. Dalam konteks pembangunan tersebut, peran ulama sangatlah penting.
Kata Ade, beberapa bulan mendatang akan dilaksanakannya Pilkada oleh karena itu pengurus MPU Kota Banda Aceh masa khidmat 2024-2029 dapat menyukseskan Pilkada tersebut. “Insya Allah pengurus MPU Kota Banda Aceh masa khidmat 2024-2029, dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang adil, damai, serta tanpa suap menyuap atau money politic. Dakwah dan nasehat para ulama baik secara formal dan non formal tentunya sangat membantu mewujudkan harapan tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan ini
juga Tgk.Syibral Malasyi memberi kata sambutan dan
meminta dukungan serta kontribusi dari jajaran Forkopimda untuk MPU dalam menjalankan
tugas, pokok dan fungsinya dalam upaya penegakan syariat Islam di Kota Banda
Aceh.
Ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada stakeholders yang telah membantu suksesnya prosesi pengukuhan ini, ungkap Tgk Syibral Malasyi yang Pimpinan Dayah Darul Mufadzal Al Aziziyah (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar