Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh
Tuan M. Arifin, SE Politisi Demokrat Kota yang ancak bana
Memperjuangkan kebahagian Pemuda Kota agar ceria
Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan kado terindah di Tahun 2024-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh
Kamis, 18 April 2024 kami berdialektika soal Raqan Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh tercinta
Lahirnya Qanu ini tentu Pemuda Kota ceria
Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Kota diatur dengan seksama
Peran, Tanggungjawan Pemuda juga datur dengan terangbenderangnya
Penguatan Syariat Islam bagi Pemuda menjadi Utama
Sebagai ganjarannya Pemerintah Kota memberikan insentif bulanan-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh
Berbagai Peran Aktif Pemuda wajib ditunaikan-nya
Agar jerih yang diterima sesuai dengan beban kerja-nya
Pelibatan Pemuda dalam Pembangunan Kota mesti terlaksana
Berbagai pelatihan Kepemudaan mesti dilaksanakan oleh OPD-nya
Dispora sebagai motor penggerak utama
Dalam giat Pembinaan Kepemudaan di Kuta Raja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong mesti mengalokasi cuan-nya
Buat Pemuda Gampong bansigoem Kota Banda Aceh-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh
Berbagai Pelatihan mesti difasilitasi OPD-nya
Hingga pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa-nya
Pemberian Penghargaan buat pemuda prestasi-nya
Semua regulasi teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota-nya
Organisasi Kepemudaan mesti membuat laporan kinerja-nya
Yang tidak semateh diberikan sanksi administratfi oleh Pemerintah Kota
Pengaturan Materi Qanun-nya terdiri dari 17 Bab-nya
84 Pasal, sebagai penutup Rancangan Qanun-nya
*Goresan Pena Mantan Wakil Ketua DPD KNPI Banda Aceh, Mantan Aktivus`98, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar