Rombongan Komisi I DPRD Kota Palembang lakukan studi tiru Implementasi Penerapan Qanun Jinayat. Kehadiran H. Nazili, SH, M.Si Ketua Komisi I diterima langsung Ardiansyah, S.STP, M.Si Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Kamis, 3 Februari 2022 di ruang kerjanya.
Ardiansyah dalam pengantar diskusi santai dengan rombongan Komisi I DPRD Kota Palembang menyampaikan dengan terang benderan tupoksi POL PP dan WH. Diskusi mengalir dengan cair sesekali dibumbuhi jok Politisi Partai Keadilan Sejahteran, Habib Idrus. Diakhir pertemuan Kasatpol PP dan WH menyerahkan kado istimewa berupa Buku Panduan Penerapan Hukum Jinayat dan Hukum Acara Jinayat. Turut mendampingi Kasat Mardan, Sekretaris, Muhammad Syarif, Kabid PSI Pol PP dan WH, Zaini, Kabid Linmas dan Khuzairi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar