17 Jan 2022

POL PP dan WH Jak Saweu Kampus


Dalam rangka penguatan kelembagaan dan jaringan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus melakukan sinergitas di awal tahun 2022 ini, diantaranya menjalin kemitraan dengan personel Kodam Iskandar Muda, POL PP dan WH Aceh serta Perguruan Tinggi yang ada di Banda Aceh.

Kasatpol PPWH Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si memberikan intruksi kepada unsut pimpinan Pol PP dan WH untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan bidang tugasnya. Sebagaimana biasa, Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid Penegakan Syariat Islam terus membangun jaringan dengan berbagi pihak,

Senin 17 Januari 2022 melakukan kunjungan dan silaturrahmi dengan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry. Kehadiran Syarif dan jajaran Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh diterima langsung Prof. Muhammad Siddiq Armia, MH.,Ph.D. Kami sangat meminta dukungan penuh para unsur Pimpinan Kampus baik negeri dan Swasta (Jak Saweu Kampus), ungkap Syarif saat bincang-bincang dengan Dekan FSH UIN Ar-Raniry. Lebih lanjut Syarif mengatakan kebanyakan pelanggaran Qanun Jinayat (Khalwat) adalah mahasiswa terutama yang ditangkap oleh warga di rumah kos.

Ardiansyah melalui Kabid PSI mengatakan dukungan kampus menjadi mutlak diperlukan dalam Implementasi Qanun Jinayat. Pol PP dan WH Kota Banda Aceh mendorong setiap mahasiswa dibekali Qanun Jinayat dan jika kedapan melanggar akan kita panggil unsur pimpinan kampus sesuai prodinya. Sehingga semua komponen ikut bertanggungjawa. Jika kita sepakat, mahasiswa yang melanggar Qanun Jinayat dikeluarkan dari kampus, sebagai epek jera dan dilakukan pembinaan bersama orang tuanya.


Alhandulillah FSH UIN Ar-Raniry sangat responsif dan mendukung langkah ini. Semoga prodi dan kampus yang lain di Banda Aceh mengikuti langkah yang diambil oleh Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Bapak Prof. Muhammad Siddiq Armia, MH.,Ph.D.

 

Tidak ada komentar: