31 Jan 2022

Mahasiswa Magang FSH UIN Ar-Raniry dilatih menyusun Naskah Akademik

Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) FSH UIN Ar-Raniry yang magang di Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dilatih menyusun Naskah Akademik. Masing-masing mahasiswa yang ditugaskan pada Bindang Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH mendapat bimbingan langsung oleh Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid PSI yang juga Dosen Legal Drafting Prodi HTN FSH UIN Ar-Raniry.

Tugas awal Aisyah dan kawan-kawan diminta melakukan pendataan data rumah kos yang ada di Banda Aceh, guna penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Penyelenggaraan Rumah Kos.

Senin, 31 Januari 2022 adalah tugas perdana mahasiswa magang dalam melakukan pendataan rumah kos nantinya akan diberikan tugas kedua, ungkap Syarif mantan punggawa Disdik Dayah Banda Aceh.

Sebagaimana dipahami pada tanggal 28 Januari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah telah mengirimkan Rancangan Peraturan Walikota Banda Aceh pada Walikota Banda Aceh c/q Kabag. Hukum. Pasca Komunikasi terakhir dengan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh di ruang Kasatpol PP dan WH yang dihadiri unsur pimpinan. Dr. Musriadi Aswad, M.Pd meminta Kasatpol PP dan WH, Ardiansyah, S.STP. M.Si guna menyusun Rancanqan Qanun dan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Rumah Kos. Tugas tersebut langsung diamini Kasat Pol PP WH dan meminta Saudara Muhammad Syarif, SHI,M.H untuk merespon permintaan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh. Insya Allah dalam minggu ini akan kami tuntaskan, ungkap Syarif.  

Tidak ada komentar: