Berbagai strategi dilakukan oleh Ardiansyah, S.STP, M.Si Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh dalam mengimplementasi Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh. Membangun dan menjalin Mitra Bestari dengan TNI/POLRI, Kampus, Ormas Islam, Kepala Sekolah, Muhtasib Gampong, Pimpinan Dayah, Camat, Linmas Gampong, Aparatur Gampong adalah penting. Ini semua guna memastikan pengawasan Syariat Islam tugas mulia dan bersama.
Kalau hanya mengandalkan personil Pol PP dan WH tentu ini tidak maksimal, apa lagi personil kami sangat terbatas. Alhamdulillah kini Pol PP dan WH tidak sendiri lagi. Kami tentu merasa bersyukur atas dukungan mengalir dari berbagai pihak. Melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, telah kami intruksikan untuk terus membangun relasi dan Alhamdulillah berjalan sebagai mana di harapkan.
Pendekatan persuasif dan pencegahan lebih dominan kami lakukan kini. Advokasi Syariat Islam terus dilakukan pagi, siang dan malam. Adek-adek mahasiswa yang masih nongkrong hingga pukul 23.00 Wib kami suruh pulang kerumah. Bumi Aceh harus kita jaga bersama dari potensi kemaksiatan.
Seluruh kekuatan kita maksimalkan. Trimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu kerja-kerja Pol PP dan WH dilapangan, ungkap Ardiansyah, mantan camat meuraxa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar