Pondasi Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pertama kali di cetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Keputusan ini menjadi tonggak sejarah pengakuan negara atas peran santri dan kiyai (tokoh agama), Deklarasi HSN di Masjid Istiqlal jakarta menjadi sejarah kebangkitan santri nusantara.
Tentunya santri patut memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, setidaknya legecy “Hari Santri Nasional” telah menjadi daya ungkit perkembangan santri “bansigoem donya”. Resolusi jihad menjadi pilihan tepat sebagai landasan sosiologis dan filosofis peringatan Hari Santri Nasional setiap jenjangnya (tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun Nasional)
Resolusi jihad yang dipelopori oleh tokoh KH. Hasyim As`ari yang merupakan pendiri Nahdatul Ulama (NU), berhasil membangkitkan semangat jihad santri nusantara dalam mengusir penjajahan Belanda. 22 Oktober 1945 merupakan Ikhtiar dari gerakan jihad akbar santri. Revolusi ini pula membakar para santri arek-arek surabaya melawan tentara kolonial Belanda NICA yang dipimpin oleh AWS. Mallaby dalam peperangan yang besar selama tiga hari berturut (27-29 oktober 1945), yang pada akhirnya Malllaby tewas.
Gerakan Resolusi jihad ini pula mengilhami dan menyemangati Tentara Nasional Indonesia bersatu padu dengan para santri dalam mengusir penjajahan. Itu artinya TNI dan Rakyat (baca santri) kala itu menyatu. Saat ini kita tentu tidak menarasikan nostalgia akan eksistensi santri masa lalu dalam ruang hampa. Akan tetapi menjadikan momentum resolusi jihad sebagai gerakan membangun narasi mimpi besar.
Dalam konteks Aceh potensi sumber daya santri sangat siknifikan, data verifikasi santri dayah se-Aceh Tahun 2018 sebanyak 216.499 santri, tentu ini bukan hanya kalkulasi yang hampa. Jika dikapitalisasi dalam makna yang positif dalam kontek politik, ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Maka kalkulasi ini menjadi senjata pamungkas guna “meraih kekuasan”.
Akan tetapi memang harus diakui, kalkulasi santri yang besar belum mampu mewarnai perubahan pundamental tatanan kehidupan masyarat Aceh yang berjulukan serambi mekkah. Santri Dayah di Aceh terpolarisasi dalam beberapa organisasi sebut saja, Himpunan Ulama Dayah (HUDA), Nahdatul Ulama (NU),Ikatan Alumni Santri Dayah (ISAD), Rabitah Taliban (RTA) serta banyak organisasi lainnya tempat bernaung dan berkreasi santri dayah. Tentu kita tidak harus memaksakan komunal santri dalam melakoni aktivitas sosial, kemasyarakatan, bahkan pilihan politik santri dayah. Disamping itu juga warna manhaj santri dayah di Aceh terklaster dalam ragam yang berbeda, sebut saja, Al Waliyah, Al Fata, Al Aziziyah, Darul Mu`arrif, Al Munawarah, Al Huda. Manhaj ini punya tradisi yang berbeda, termasuk di dalamnya pakem kurikulum dayah.
Maka dari itu untuk menyatukan kekuatan dayah di Aceh perlu upaya harmonisasi dan sinergisitas, termasuk didalamnya mendorong konsep “dayah bersaudara”, sehingga ragam manhaj dayah di Aceh saling menghargai dan saling berkolaborasi dalam berbagai ragam aktifitas sosial keagamaan. Menyatukan pikiran dan ukhwah di masa pandemi ini justru menjadi momentum dalam mengkampanyekan jargon; “Santri Siaga Jiwa Raga”.
Santri Aceh wajib rebut kekuasaan
Meraih mimpi besar itu, tentu bukanlah sesuatu yang mustahil. Jika ada keinginan, maka tentu ada jalannya. Untuk itulah butuh sinergisitas lintas stakeholders. Landasan idiologis yang tertanam pada santri aceh harus benar-benar dimamfatkan dengan baik. Jangan adalagi diksi agama dan politik dibenturkan, karena itu warisan kolonial. Kaum santri wajib terjun dalam bidang politik tentu harus disiapkan amunisi yang matang. Jangan apriori dengan politik, karena merebut kekuasaan dalam iklim demokrasi lewat instrumen politik.
Gagasan melakukan konsolidasi kebatinan antara santri atau alumni santri dayah termasuk didalamnya pimpinan dayah se-Aceh harus dipelopori, jangan ada upaya pihak-pihak tertentu memecah belah manhaj santri dayah. Biarkan manhaj itu berjalan dengan harmoni, saling menhargai dan kurangi dosis perpecahan/konflik yang tidak produktif.
Tidak boleh ada lagi anggapan politik itu kotor, diksi yang dibangun kedepan oleh santri atau Alumni santri Dayah “wajib kuasai semua lini” diantaranya; birokrat, pengusaha, politikus, banker, cendikiawan, TNI/Polri. Kekuasaan itu harus diraih tentu sesuai mekanisme konstitusi. Karenanya santri dayah Aceh tidak boleh lagi merasa paling hebat, akan tetapi harus terbuka dan elegan dalam menerima perubahan untuk kemajuan.
Pendalaman kitab kuning harus benar-benar menjadi tradisi santri dalam setiap halaqahnya. Debat ilmiah dan menulis gagasannya harus benar-benar menjadi vitamin baru bagi santri zaman now, jika tidak, kita cendrung menjadi lebih hebat dari orang lain. Santri juga harus diasah ketrampilan menulis. Tentu proses kearah itu butuh komitmen bersama antara Disdik Dayah dan Pimpinan Dayah agar tidak terjadi benturan. Jangan lagi menganggap. Santri itu hanya belajar ilmu agama an sich. Santri juga harus memiliki berbagai ketrampilan sesuai telentanya dan kebutuhan zaman. Event Musaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Kab/Kota, Provinsi dan Nasional mestinya menjadi agenda permanen Kepala Daerah. Karena lewat MQK menjadi salah satu intrumen evaluasi penerapan kurikulum dayah. Sejatinya pakem dayah itu penguatan kitab turats (gundul).
Hasil MQK-II Tingkat Provinsi Aceh pada tanggal 12-17 Oktober 2021 di Embarkasi Haji, Banda Aceh menjadi momentum evaluasi dinas teknis dalam optimalisasi penerapan kurikulum dayah dan tatakelola manajemen dayah.
Dalam kontek inilah, Refleksi HSN ke-6 saya menawarkan beberapa pandangan antara lain:
Pertama: Santri, harus bersatu dalam melawan informasi hoax terkait kebijakan negara dalam mengatasi pandemi corona, termasuk upaya negara dalam pelaksanan kebijakan vaksinasi, pelaksanaan prokes dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakat, ini menjadi penting agar masyarakat tidak gelisah apalagi ragu terhadap ikhtiar bersama dalam mewujudkan herd immunity (kekebalan kelompok), sehingga akan terwujudnya santri sehat, Aceh hebat.
Kedua: Santri harus memiliki sifat pelopor kebaikan (safiqul khair). Dimanapun ia berada, santri harus menjadi pemantik pelopor kebaikan. Tuturkata, tindakan dan karakter sebagai pendakwah harus benar-benar dijalankan dengan baik. Semangat berbuat kebajikan harus dominan. Kurangi dosis saling mengklaim kebenaran apalagi menganggap diri paling benar dan hebat.
Ketiga: Santri harus berperan sebagai penerus ulama (nasibul `ulama). Santri merupakan kader para ulama masa depan Aceh. Dengan kapasitas keilmuannya harus mewarnai seluruh sendi kehidupan bernegara. Disinilah butuh standarisasi dan pengakuan akan ijazah alumni dayah. Tidak mungkin kompetensi santri diakui jika ijazah yang dikeluarkan oleh dayah sebagai lembaga yang mencetak kader ulama belum memiliki legal standing. Oleh karenanya Dinas teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten/Kota mendorong agar dayah menerapkan kurikulum/silabus yang telah disusun oleh para Pimpinan Dayah yang kini menjadi konsensus bersama. Atawa Disdik Dayah Kabupaten/Kota harus mendorong penerapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Dayah dalam menyongsong pelaksanaan Akreditasi Dayah Aceh.
Keempat: Santri harus benar-benar menjadi pelopor dalam memberantas kemaksiatan dilingkungannya. Dimana dengan kapasistas ilmu yang diterimanya selama modok atau bermukim di dayah/pondok pesantren, harus mampu menjadi insan yang tawadhuk, santun dan berbudi luhur. Santri harus benar-benar menjadi pendakwah yang baik. Bukan menjadi pendakwah penghardik.
Kelima: Setiap tindakan yang dilakukann santri dayah harus mendapat ridha Allah. Apabila keridhaan Ilahi telah diperolehnya maka akan ada keberkahan dalam segenap aktifitasnya. Jangan cari sensasi dengan perbuatan yang aneh-aneh agar terkenal, karna itu mencoreng almamater dayahnya.
Keenam: Ciri khas santri dayah di Aceh wajib kuasai kitab turats sesuai jenjangnya. Termasuk di Dayah Terpadu (Moderen) dan Dayah Tahfidz. Walaupun durasi waktu dan kemampuan kitab turatsnya (dayah terpadu, dayah tahfidz) tidak sama kemampuannya dengan dayah salafiyah (tradisional).
Ketujuh: Patron kitab turats yang diperlombakan di Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) level nasional sudah selayaknya diajarkan di dayah seluruh Kab/Kota. Ini menjadi penting agar santri dayah Aceh mampu bersanding dengan santri nusantara.
Kedelapan: Santri dayah di Aceh harus diajarkan ketrampilan, bakat dan minat termasuk ketrampilan pertanian, ekonomi kreatif, teknologi karnanya menjadi menjadi modal besar dalam mewujudkan Aceh Carong dan Meuadab. Krue semangat. Selamat memperingati Hari Santri Nasional ke-6 (22 Oktober 2015- 22 Oktober 2021), Santri sehat, santri siaga jiwa dan raga.
*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar