Dalam sepekan ini tulisan Bunda Rita Khatirhir (RK), Dosen Prodi Teknik Pertanian, Fakultas Pertanian USK menjadi “seksi”, pandangan lugasnya yang “menuduh” ada aroma korupsi dalam pemberian bantuan operasional dayah di Aceh. Sebelumnya sudah saya bantah dengan lugas di episode perdana; “melirik dendang Bunda RK soal korupsi di dayah”.
Kali ini saya mencoba memberikan argumentasi ringan kepada seorang doktor teknik pertanian, wanita yang manis, kritis dan cerdas. Anggap saja tulisan ini curahan murid bunda. Murid yang risau atas tulisan Bunda RK yang menuduh institusi dayah dan pimpinan dayah melakukan praktek korupsi.
Argumentasi ini saya bingkai dengan budaya akademik Islam. Tentu saya disini tidak memulainya dengan tafsir akademik ansich, akan tetapi langsung mengurai prinsip-prinsip akademik sesuai Al-Qur`an, hadist dan ijtihad.
Pertama, Seorang penganut mazhab akademik harus objektifitas dalam melihat suatu berita yang datang padanya. Di dalam Islam, ujar dia, manusia yang baru dilahirkan itu suci, bersih. Kalau dalam bahasa hukum, asas praduga tidak bersalah. Oleh karena itu jangan lansung ditelan mentah-mentah setiap informasi yang diterima oleh Bunda RK yang kemudian dibombardir, sehingga membuat kegaduhan. Narasi kami memperoleh informasi penggelembungan santri dengan tujuan memperoleh dana operasional dayah”, sejatinya harus dianalisis dulu, sehingga objektif, bukan malah terkesan tendensius.
Kedua, perlu diingat jika Islam datang untuk menjaga lima hal. Yaitu memelihara akal, nyawa, harta, keturunan, serta kehormatan seseorang. Kehormatan seorang menusia harus dijaga dan tidak boleh dirusak."Seorang yang bermazhab akademik (baca dosen) yang memiliki dasar agama Islam yang baik, maka bisa membuat dasar-dasar Islam ini sebagai sebuah kode etik. Berdasarkan sifatnya yang universal, rahmatan lil alamin, membawa salam dan kedamaian. Sejatinya penganut mazhab akademik harus bisa menjaga kehormatan, akademiknya. Jangan langsung mudah mengambil kesimpulan, yang pada akhirnya akan merendahkan derajad akademiknya.
Disini juga harus diperhatikan rambu-rambu dalam QS Al-Hujurat ayat 6, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu".
Dalam konteks ini pula tuduhan Bunda RK terhadap “penggelembungan data santri” yang konon katanya berasal dari orang lain, wajib dikonfirmasi validitas kesahihannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Narasi penggelembungan santri yang ril 40 orang lalu diajukan 500 orang santri saat pengajuan proposal bantuan langsung ditelan mentah-mentah oleh bunda RK. Celakanya lagi Bunda RK mengatakan strategi ini dipraktekkan oleh hampir seluruh lembaga dayah di Aceh, sekalipun dipimpin oleh ulama besar. Narasi yang dibangun Bunda RK telah merendahkannya sebagai “pendekar mazhab akademik”
Ketiga; penganut mazhab akademik perlu mengingatkan kembali akan firman Allah SWT dalam QS Al An'am ayat 108. Dalam ayat tersebut dituliskan, "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan".
Syirik atau menyembah selain Allah SWT merupakan tindakan yang tidak terampuni. Tetapi Allah SWT juga melarang umat-Nya mencaci orang yang menyembah selain. Hal ini dikarenakan orang tersebut akan balas mencaci Allah SWT tanpa ilmu dan menyebabkan munculnya konflik."Pakailah bahasa-bahasa atau diksi yang baik. Hindari penggunaan kata-kata yang dapat memicu konflik. Jika menggunakan caci maki, masalah yang ada tidak terselesaikan bahkan memunculkan masalah baru," kata dia.
Dalam konteks ini sejatinya saat bunda RK dalam menulis suatu opini baiknya tidak menggeneralisir. Diksi serangan virus korupsi dilingkungan dayah menjadi PR besar masyarakat Aceh. Serta diksi penggelembungan data santri yang dipraktekkan oleh hampir seluruh lembaga dayah di Aceh tentu sangat menohok bagi Pimpinan Dayah yang ada di Aceh. Metode generalisir data ini sungguh berbahaya. Hal ini juga pernah dituliskan dalam Piagam Madinah, dimana dalam salah poinnya tertulis, "Kaum Yahudi Al-'Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya".
Keempat, Islam tidak membenarkan ghibah atau gosip. Namun demikian, ada tiga kondisi dimana seseorang diizinkan menceritakan keburukan manusia lainnya, yakni saat menjadi saksi hukum, saat bertanya tentang hukum pada ulama atau yang berilmu, serta demi menunjukkan mana yang haq dan batil."Peran media, saat menceritakan kebathilan seseorang, itu bukan gosip. Ini sedang menunjukkan mana yang baik dan buruk. Oleh karenanya setiap tulisan yang disajikan harus sesuai fakta bukan asumsi logika.
Kelima, Islam berkembang melalui jaringan atau media, yang disampaikan oleh pengikut Nabi SAW yang berkumpul dengannya dan saat kembali ke daerahnya ilmu ini menjadi tersebar. Untuk itulah seorang penganut mazhab akademik sejatinya mengembangkan keilmuannya dalam berkarya, andai saja disiplin ilmu pertanian Bunda RK dimaksimalkan dalam kemajuan santri dayah dan pembangunan Aceh sungguh luar biasa. Apalagi Aceh kaya akan sumber daya Alam. Andai saja gagasan Bunda RK dipertajam dalam konteks perkembangan pertanian di Aceh saya kira jauh lebih bermamfaat, ketimbang menelisik soal penggelembungan data santri dayah dalam memperoleh bantuan operasioan dayah dan ini malah menimbulkan kegaduhan.
Andai saja khabar yang bunda RK sebarkan lewat opininya berita baik dan benar akan mendapat pahala. Sementara jika berita yang disampaikan salah, akan menerima hukuman di dunia dan di akhirat. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah
Keenam, Islam mengajarkan kepada kita semua termasuk didalamnya penganut mazhab akademik “perihal balasan” yang diterima seorang Muslim dari perbuatannya selama ini di dunia. Maka, sejatinya yang bergelud dalam pusaran dunia akademik diharap memiliki semangat iman yang tinggi dalam mempertanggung jawabkan setiap tulisan yang dibuatnya yang pada akhirnya dibaca oleh khalayak. Andai saja dendang kita meucahoe, maka meucawolah kesimpulannya. Lantas bagaimana pandangan anda dengan dendang Bunda RK di Harian Serambi Indonesia, 6 Maret 2021 dengan tajuk; Kenapa Wabah Korupsi Lestari?
*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Sekjen DPP ISKADA Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar