Banda Aceh- Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) yang digagas Ketua Pansus Qanun Modal LKMS Mahirah Muamalah, T Arif Khalifah ST. MT mendapat respon positif para kalangan pengusaha UMKM (22/12/2020). Sementara T. Hanansyah Dirut LMKS Mahirah Muamalah mengatakan; “Dalam upaya mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperlukan dukungan yang komprehensif dari lembaga keuangan.
Selama ini UMKM terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan formal. Untuk mengatasi kendala tersebut, di masyarakat telah tumbuh dan berkembang banyak lembaga keuangan non-bank yang melakukan kegiatan usaha jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik yang didirikan pemerintah atau masyarakat. Karnanya Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk LKMS Mahirah Muamalah cetus, T. Hanansyah. Lebih lanjut Hanan mengatakan Tujuan LKMS adalah.
1. Meningkatkan akses pendanaan skala mikrodan kecil bagi masyarakat;
2. Membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat; dan
3. Membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah
Tentunya momentum RDPU Raqan Pernyataan Modal sangat membantu LKMS Mahirah Muamalah untuk lebih optimal dalam memberikan pembiayaan bagi UMKM di masa pandemi covid-19. Apalagi LKMS Mahirah Muamalah satu satunya lembaga keuangan di Indonesia adalah. Lebih lanjut Hanansyah mengatakan perlu adanya dukungan modal tambahan bagi LKMS Mahirah Muamalah dikarenakan antara lain;
Pertama; Dukungan modal biasanya dari Rp 5 juta nantinya bisa Rp 10 juta per orang degan mekanisme LKMS yang berlaku, maka akan semakin banyaknya masyarakat UMKM terakses modal usaha di LKMS Milik pemerintah, saat ini nasabah sudah mencapai 6023 nasabah dan 2956 debitur.
Kedua : Perluasan jaringan kantor yang saat ini masih 1 kantor Cabang Di MPP Pasar Aceh. Dan nantinya akan ada di seluruh kantor Camat di setiap kantor cabang di kota Banda Aceh sehingga masyarakat dapat dengan mudah cukup datang ke kantor camat dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.
Ketiga; Jaringan teknologi IT membutuhkan modal untuk investasi yang mudah, dibutuhkan agar kedepan mahirah dapat lebih cepat membantu modal usaha tanpa harus lama dan jika bisa langsung ditempat.
Keempat; Bagunan kantor saat ini adalah milik pemerintah, sangat strategis lokasinya di simpang lima dan telah di renovasi sejak pendirian LKMS Mahirah dan kedepan akan disertakan didalam komponen modal sehingga status gedung tersebut akan jelas.
Kelima; tingkat kesehatan LKMS akan semakin baik dengan dukungan modal pemerintah Kota Banda Aceh. Seperti rasio solvabilitas dan likuiditas.
Sementara Wahyu Direktur BUMG gampong Peniti menyampaikan pandangannya penyartaan Modal itu mengapa harus 20 milyar jika perlu 100 miliar saja diberikan ke Mahirah Muamalah agar tercipta penguatan UMKM di Banda Aceh tentunya ini sebagai angin segar bagi pelaku UMKM di 90 Gampong di Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pembiayaan tambahan nantinya. Sementara Direktur Centrif DR. Hafas Furqani, M.Ec yang juga sebagai Dosen Febi di UIN Arraniry, sangat mendukung penyertaan modal kepada LKMS Mahirah agar pelaku usaha bisa menggerakkan usaha dengan modal dari mahirah nantinya. Turut hadir sebagai peserta antara lain; Unsur OJK, Perbankan, Asia Mart UMKM, BUMG, pedangan kaki lima, DPS, Forum UMKM Kota, Balai Inong Gampong, Unsur Geuchik serta pejabat teknis Pemko Banda Aceh (SM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar