Banda Aceh-Dewan Pengurus Daerah
Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Banda Aceh
menggelar Silaturrahmi dan Evaluasi Program Kerja, Selasa 2020 di Chek Yuke
Coffe, Tepi Kali. Bukhari, Ketua DPD BKPRMI Banda Aceh dalam sambutannya
mengatakan sudah tiga bulan, sejak maret hingga mai 2020, masa pandemi covid-19
jajaran “Aktifis Pemuda Remaja Masjid” hampir tidak bisa duduk bareng demi
mematuhi protokol kesehatan selama pandemi. Turut hadir Para Wakil Ketua dan jajaran
MPD Kota Banda Aceh antara lain Dr. Mulia Rahman, MA, T. Ardiansyah (Polem) dan
Nazaruddin, SE
Pasca ditetapkan status New
Normal, jajaran elit DPD BKPRMI Banda Aceh menyambut dengan bersyukur serta
bersilaturrahmi perdana dengan agenda utama evaluasi program kerja yang telah
menjadi konsensus bersama. Alhamdulillah kita bisa duduk bareng begini ungkap
Bukhari yang juga “pawang” Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Lebih lanjut Bukhari
mengatakan DPD BKPRMI Banda Aceh selama masa covid-19 mendukung penuh berbagai
kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, disamping itu DPD
BKPRMI melalui LPPTKA BKPRMI telah menggalang donasi untuk guru TPA se-Kota
Banda Aceh dengan menggandeng berbagai lembaga donasi seperti Bank Indonesia
dan lembaga donasi lainnya, sebanyak 400 guru TPA telah menerima bantuan
sembako, demi meringankan beban guru TPA akibat dampak pandemi covid-19.,
ungkap Wahyu Rezeki, M.Ikom Sekum DPD BKPRMI Banda Aceh. Dalam pertemuan ini juga, jajaran pengurus DPD BKPRMI Banda Aceh meminta bantuan Muhammad Syarif, SHI, M.H Wakil Ketua IV untuk menyiapkan Rancangan Qanun TPA dan Muhammad Syarif berjanji dalam dua minggu Raqan tersebut akan dituntaskan dan di dorong menjadi usulan inisiatif DPRK Banda Aceh biar cepat dalam proses pembahasan ungkap Dosen Legal Drafting Prodi Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry ini.
Sementara Direktur
LPPTKA-BKPRMI Banda Aceh Mardani, SH memberikan apresiasi dan terima kasih
kepada donator serta berharap ada donasi lainnya yang nantinya akan
distribusikan kembali kepada Guru TPA yang terdampak akibat pandemi covid-19. Bantuan
dapat disalurkan melalui Bank Muamalat Nomor
Rek: 2440001788 an. DPD BKPRMI Banda Aceh atau Bank Aceh Nomor Rek:
610.01.99.000119-0 an DPD BKPRMI Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar