Seperti biasanya para punggawa Dinas Pendidikan Dayah
(Disdik Dayah) Banda Aceh senantiasa menyapa pimpinan Dayah dengan satu misi
utama, menjalankan tugas negara dan mengkomunikasikan pesan "kegemilangan"
bansigoem Aceh, khususnya Kutaraja.
Sejak lahirnya Disdik Dayah Kota Banda Aceh sebagai salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh, lahir sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 95 Tahun 2017 yang dijabarkan secara rigid sesui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 61 Tahun 2016. Para Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh sangat intens melakukan silaturrahmi dengan Para Pimpinan Dayah/Pesantren dan Balai Pengajian.
Program "Jak Saweu Dayah" bagian dari upaya menjalin
silaturrahmi dan sinergisitas antara Pimpinan Dayah dengan Punggawa Disdik
Dayah Kota Banda Aceh yang pada akhirnya akan merajut ukhwah dalam penyusunan
Program kerja kedepan.
Lahirnya Permendagri Nomor 95 Tahun 2016, Disdik Dayah merupakan salah satu lembaga Keistimewaan Aceh disamping 10 Lembaga Keistimewaan Aceh.
Lahirnya Permendagri Nomor 95 Tahun 2016, Disdik Dayah merupakan salah satu lembaga Keistimewaan Aceh disamping 10 Lembaga Keistimewaan Aceh.
Dalam Perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 ada dua jenis perangkat Daerah yaitu, Pertama perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan dan Kedua Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan keistimewaan dan kekhususan.
Adapun perangkat daerah yang melaksanakan kekhususan dan keistimewaan antara lain:
1. Kerukon Katibul Wali/Sekretariat Wali Nanggroe
2. Dinas Syariat Islam
3. Dinas Pendidikan Dayah
4. Dinas Pertanahan Aceh
5. Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama
6. Sekretariat Majelis Adat Aceh
7. Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh
8. Sekretariat Baitul Mal Aceh
9. Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh
10. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Dari ke-10
Perangkat Daerah yang melaksanakan kekhususan dan keistimewaan, hanya 4 Lembaga
baru selebihnya sudah ada sejak Tahun 2006, bahkan ada yang lahir sejak Tahun
80-an dengan metamarfosis nomenklatur yang berberda, akan tetapi memiliku tugas
dan fungsi yang sama.
Tulisan ini
tidak membahas dengan detail keberadaan lembaga keistimewaan, akan tetapi
menarasikan secuil kisah perjalanan para punggawa Disdik Dayah Banda Aceh
menjalankan misi negera dan menyampaikan pesan kebijakan negara dalam rangka
mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah.
Selasa, 11 Desember 2018 layak disebut khittah gerakan
menjalankan misi negara secara cepat, tuntas dan bersahaja. Malam itu adalah
malah terakhir punggawa membawa pesan istimewa kepada para pimpinan dayah di
Kutaraja. Bung Irwanda Jamil, S.Ag/Kabid Sapras dan Pengembangan Dayah sebagai
koordinator pasukan siap menjalankan misi khusus. Ya...ini memang misi khusus
para punggawa yang hanya mampu dijalankan oleh para insan yang tanpa
mengkalkulasikan waktu kerja kedinasan.
Tiga locus Istimewa yang dituju antara lain Dayah
Raudhatul Hikmal Al-Waliyah, Dayah Darul Amin Al-Waliyah dan Dayah Baitul `Atiq.
Saya cuma bertugas memfasilitasi komunikasi yang tersumbat. Seni komunikasi
yang didalami saat menjadi kader Insan Cita dan kader ISKADA dinilai manjur
dalam menjalin komunikasi jitu, sistematis dan praktis. Parhan cs selaku banser
Disdik Dayah Banda Aceh dan Eri Syahputra selalu mengawal setiap misi tengah malam. Sepanjang jalan
bung Irwanda terus berkomunikasi dengan mitra kerja yang juga pimpinan
legislatif Kota Banda Aceh.
Sesampai dilocus yang dituju kami menyapa para
pimpinan dengan lemah lembut. Ada keceriaan yang terpancar membuat kami
bahagia. Tugas muliapun tersampaikan dengan penuh hikmah setelah itu kami
memutar haluan menuju rek penayong dan mencicipi kuliner, Juz, nasi goreng dan
kerang rebus.....setelah itu kami berpisah dan menuju barak utama, guna menjaga
stamina dalam menjalankan tugas mulia mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam
bingkai syariah dalam leksikon yang berbeza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar