Dinas
Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan Program Sadar Hukum bagi Santri Dayah se
Aceh, adapun bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pemilihan Duta Santri Sadar
Hukum Provinsi Aceh Tahun 2018. Indikator penilaian dalam pemilihan Duta Santri
Sadar Hukum ini memakai metode Ujian Tulis dan Pemaparan ke depan tentang
tingkat pengetahuan para Santri terhadap aturan Hukum meliputi Korupsi,
Narkotika dan Wawasan Kebangsaan.
Acara
Pemilihan Duta Santri Sadar Hukum Provinsi Aceh Tahun 2018 ini terjalin berkat
kerja sama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Pihak
Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 26-30
November 2018 diikuti 46 orang Santri dari 23 Kabupaten/Kota seluruh
Aceh yang masing-masing didampingi oleh 1 orang Pendamping. Hal ini disampaikan
Oleh Kabid Manajemen dan Pengasuhan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ir Rasmalina MT
dalam laporannya pada saat Pembukaan Acara hari Selasa (27/11) di Hotel Mekkah
Banda Aceh. Lebih lanjut Rasmalina mengatakan tema yang diangkat adalah:” Menanamkan
Kesadaran Hukum Sejak Dini Di Lingkungan Dayah, Mempersiapkan Santri sebagai
Generasi Aceh Yang Sadar Hukum”
Sementara
Usamah El-Madny Kepala Disdik Dayah Aceh mengatakan kegiatan ini nantinya
menjadi rujukan nasional, karena baru Aceh yang telah mengandeng Kejaksaan
Dalam melakukan Pemilihan Duta Santri Sadar Hukum. Para pemenang mendapat Tropy,
Selempangan, Sertifikat dan Uang Pembinaan. Semua Juri berasal dari unsur
kejaksaan.
Muhammad
Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh bersyukur atas
capaian juara III santri sadar hukum yang diraih Abid Firjatullah, santri
Inshafuddin Kota Banda Aceh. Ini patut kita syukuri, mudah-mudahan kedepan Kota
Banda Aceh bisa meraih juara I. Lebih lanjut Syarif yang bertindak selaku
pendamping juga mengucapkan terima kasih kepada guru dayah Inshafuddin yang
telah melatih dan melakukan pembinaan awal sebelum tampil dilevel propinsi.
Semangat “SAPODANG”; Santri Dayah Banda Aceh Pinter dan Terpandang menjadi
amunisi jitu untuk meraih kesuksesan.
Adapun
Rincian Pemenang Duta Santri Sadar Hukum sebagai berikut:
Katagori Putra:
Juara
I : Muhammad Rizki (Bireun)
Juara
II : Mai Riski (Pidie Jaya)
Juara
III : Abid Firjatullah (Banda Aceh)
Harapan
I : Muhammad Azis (Aceh Utara)
Harapan
II : M. Yazid Syaliqi (Langsa)
Harapan
III : M.Al Farizi (Sabang)
Katagori Putri:
Juara
I : Nuzulia Fahnur (Aceh Selatan)
Juara
II : Zahratul Jannah (Pidie)
Juara
III : Siti Ayu Musfira (Langsa)
Harapan
I : Rista Marziyanti (Aceh Utara)
Harapan
II : Nanda Eka Yusfira (Pidie Jaya)
Harapan
III : Nurul Azmi (Sabang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar