30 Okt 2018
Tim Dewan Hakim MQK Samakan Persepsi
Pelaksaan MQK antar santri dayah se-Kota Banda Aceh Tahun 2018, akan
berlangsung sejak tanggal 9-11 November 2018 di Komplek Dayah
Inshafuddin Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh 54 santri
dayah se-Kota Banda Aceh, ungkap Tgk. Tarmizi M.Daud, S.Ag, M.Ag Kepala
Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh. Lebih lanjut Tgk. Tarmizi yang
juga ketua Dewan Hakim Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) antar santri Dayah
se-Kota Banda Aceh menggelar rapat terbatas di ruang kerja, Selasa 30
oktober 2018 guna penyamaan persepsi terhadap bobot penilaian MQK. Banda
Aceh harus miliki standarisasi khusus dalam penilaian lomba MQK dengan
menambah bobot adab sebagai variabel tambahan. Format Nasional menjadi
acuan akan tetapi perlu penyesuaian blangko penilaian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar