![]() |
Menyerahkan SK Walikota Banda Aceh |
Dinas
Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh terus melakukan langkah-langkah
taktis dan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan guru dayah dan guru
balai pengajian di Kota Banda Aceh. Setidaknya merajurt komunikasi dan
silaturrahmi itu membawa berkah, ungkap Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan
Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh.
Setelah
melalui proses yang panjang sejak bulan Januari 2018, akhirnya proses
administratif untuk memperjuangkan insentif bagi guru dayah dan balai pengajian
di Kota Banda Aceh telah menuai hasil yang menggembirakan. Sebanyak 37 orang
guru yang berasal dari Dayah dan Balai Pengajian Insya Allah akan memperoleh
Insentif Rp.3.000.000,- pertahun yang bersumber dari dana Migas Tahun 2018. Kita
patut bersyukur dan berterimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh
dibawah nahkoda Usamah El-Madny, S.Ag, MM.
Jumat,
31 Agustus 2018 Muhammad Syarif menyerahkan Keputusan Walikota Banda Aceh
kepada Bapak Rizaldi Kasi Manajemen Disdik Dayah Aceh yang nantinya akan
memproses usulan Insentif guru dayah dan balai pengajian. Lebih lanjut Syarif yang
juga mantan Kepala UPTB e-Kinerja PNS Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih
atas dukungan maksimal Disdik Dayah Aceh dalam menerima usulan program dan
kegiatan yang bersumber dari Dana Migas Tahun 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar