Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh yang lahir dari
perjuangan Panjang Para Pimpinan Dayah dan Para Legislatif Kota Banda Aceh
adalah salah satu Instintusi baru. Keberadaan lembaga ini dulunya melekat pada
Dinas Syariat Islam sejak Tahun 2008 hingga 30 Desember 2017. Akan tetapi sejak
lahirnya PP No.18 Tahun 2016, dan Permendagri No.95 Tahun 2016, Disdik Dayah merupakan
salah satu lembaga Keistimewaan Aceh disamping 10 Lembaga Keistimewaan Aceh.
Dalam Perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
95 Tahun 2016 ada dua jenis perangkat Daerah yaitu, Pertama perangkat Daerah
yang melaksanakan urusan Pemerintahan dan Kedua Perangkat Daerah yang
melaksanakan urusan keistimewaan dan kekhususan.
Adapun Perangkat daerah yang melaksanakan kekhususan
dan keistimewaan antara lain:
1. Kerukon Katibul Wali/Sekretariat Wali Nanggroe
2. Dinas
Syariat Islam
3. Dinas Pendidikan Dayah
4. Dinas Pertanahan Aceh
5. Sekretariat
Majelis Permusyawaratan Ulama
6. Sekretariat
Majelis Adat Aceh
7. Sekretariat
Majelis Pendidikan Aceh
8. Sekretariat
Baitul Mal Aceh
9. Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh
10. Satuan
Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Pasca terjadinya pergantian Kabinet Gemilang Jilid
III, Dimana sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh dijabat
oleh Bapak Zahrol Fajri, S.Ag, M.H sejak 23 April 2018 resmi dijabat oleh Tgk.
Tarmizi M.Daud, S.Ag, M.Ag. Tradisi yang telah dibangun oleh Pimpinan
sebelumnya yaitu Program Jak Saweu Dayah sebagai bagian dari upaya menjalin
silaturrahmi dengan Pimpinan Dayah terus dilanjutkan. Para punggawa Dinas Pendidikan Dayah (Disdik
Dayah) Banda Aceh sejak April gencar-gencarnya melakukan silaturrahmi dengan
Pimpinan Dayah/Pesantren dan Balai Pengajian. Program Jak Saweu Dayah
bagian dari upaya menjalin silaturrahmi dan sinergisitas antara Pimpinan Dayah
dengan Punggawa Disdik Dayah Kota Banda Aceh yang pada akhirnya akan merajut
ukhwah dalam penyusunan Program kerja kedepan, ungkap Tgk. Tarmizi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar