2 Mar 2018

Banda Aceh Gagas Mal Pelayanan Publik, Why Not?



Oleh : Muhammad Syarif, SHI, M.H

Aminullah Usman dan Zainal Arifin terus melakukan gebrakan spektakuler dalam menata pemerintahan Kota Banda Aceh. Satu periode kepemimpinannya mampu menurunkan angka pengangguran dari 12% menjadi 6% (data yang di realise BPS Banda Aceh Tahun 2018, ungkap Bapak Ir. Sofyan Kepala Dinas Tenaga Kerja Banda Aceh di forum Pelatihan berbasis Kompetensi bagi Pemuda di Aula UPTD BLK Banda Aceh (1/3/2018).


Tentunya selaku ASN Kota Banda Aceh dan Praktisi Birokrasi memberikan apresiasi atas kinerja Tahun perdana Walikota Banda Aceh, Bapak Aminullah Usman. Capaian penurunan angka pengangguran tersebut tidak terlepas dari berbagai gebrakan yang selama ini di lakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh serta di jabarkan dengan rigid oleh SKPD selaku Organ Negara.

Komitmen dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syariah menjadi Fram Work lima tahun kepemimpinannya. Ide-ide cemerlang semakin kelihatan hasilnya. Pengajian Zikir Gemilang menjadi pemantik ruhiyah dan tazkiah dalam menghadirkan aparatur yang memiliki motivasi kecintaan pada Agama dan pengabdian yang tulus. Walau baru dalam pusaran birokrasi, saya menangkap sinyal dan getaran yang maha dahsyat pada sosok bang carlos dan cek zainal.

Satu lagi gebrakan di Awal Tahun 2018 adalah menghadirkan Mal Pelayanan Publik. Satu gagasan yang brilyan dan cadas kata anak muda zaman now. Tentu setiap ide yang dilontarkan bukan tanpa alasan, akan tetapi benar-benar sudah di kaji secara teknis dan rigid. Gagasan Mal Pelayanan Publik Ala Aminullah Usman, menjadi menarik untuk diterjemahkan secara apik oleh pembantunya. Untuk memuluskan idenya, sang mantan direktur Bank Aceh ini menghadirkan Pejabat Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna mendiskusikan lebih dalam mimpinya.  Kamis dan Jumat (1 s/d 2 Maret) 2018 Banda Aceh melaksanakan Workshop Implementasi Mal Pelayanan Publik yang dibahani langsung oleh Staf Ahli Kementrian PAN dan RB,  Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah M Shadiq Pasadigoe dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina. Berdasarkan paparan dua pejabat Kementrian PAN dan RB, ada tiga Kota yang telah melaunching Mal Pelayanan Publik yaitu: Jakarta, Surabaya dan Bayuwangi dan Kota yang keempat, adalah Banda Aceh, Insya Allah.

Semangat ini pula mengejawantahkan Aminullah Usman-Zainal Arifin, untuk menghadirkan kosep satu pintu dalam mewadahi Pelayanan Publik Modern, Nyaman, Cepat dan Menyenangkan. Setidaknya sinyal kuat Pasar Aceh, satu area di akan dijadikan sebagai Pusat Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Gemilang. Nantinya Banda Aceh benar-benar menjadi Kota Modern yang membuat warganya nyaman dan bahagia.

Setidaknya ada beberapa instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik diantaranya Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Disdukcapil, Perbankan, BPJS, PLN, Polri, Ditjen Imigrasi, PDAM dan beberapa instansi teknis lainnya yang bersentuhan dengan pelayanan Publik bagi warga Kota Banda Aceh.

Penulis menangkap keseriusan Aminullah Usman-Zainal Arifin dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, bukan isapan jempol, akan tetapi bena-benar diterjemahkan secara kongkrit. Satu mimpinya membuat warga kota bahagia. Berdasarkan catatan yang sempat terekam, ada lima kali gagasan itu dilontarkan dalam forum resmi dan berkelas. Itu artinya gagasan menghadirkan Mal Pelayanan Publik bukan wacana ansich dan isapan jempol, akan tetapi gagasan yang brilyan dan spektakuler.

Nantinya akan ada 300 counter atawa item pelayanan yang ditanggani secara terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik. Saya pun membayangkan kalau konsep ini  terwujud maka Banda Aceh Gemilang, akan menjadi icon baru dalam menghadirkan konsep pelayanan “service excellen”. Akankah mimpi itu akan terwujud? Hanya waktu yang menjawabnya.


Tidak ada komentar: