Oleh :
Muhammad Syarif, SHI, M.H
Aminullah Usman dan Zainal Arifin terus melakukan
gebrakan spektakuler dalam menata pemerintahan Kota Banda Aceh. Satu periode
kepemimpinannya mampu menurunkan angka pengangguran dari 12% menjadi 6% (data
yang di realise BPS Banda Aceh Tahun 2018, ungkap Bapak Ir. Sofyan Kepala Dinas
Tenaga Kerja Banda Aceh di forum Pelatihan berbasis Kompetensi bagi Pemuda di Aula
UPTD BLK Banda Aceh (1/3/2018).
Tentunya selaku ASN Kota Banda Aceh dan Praktisi
Birokrasi memberikan apresiasi atas kinerja Tahun perdana Walikota Banda Aceh,
Bapak Aminullah Usman. Capaian penurunan angka pengangguran tersebut tidak
terlepas dari berbagai gebrakan yang selama ini di lakukan oleh Walikota dan
Wakil Walikota Banda Aceh serta di jabarkan dengan rigid oleh SKPD selaku Organ
Negara.
Komitmen dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam
bingkai Syariah menjadi Fram Work lima
tahun kepemimpinannya. Ide-ide cemerlang semakin kelihatan hasilnya. Pengajian
Zikir Gemilang menjadi pemantik ruhiyah dan tazkiah dalam menghadirkan aparatur
yang memiliki motivasi kecintaan pada Agama dan pengabdian yang tulus. Walau
baru dalam pusaran birokrasi, saya menangkap sinyal dan getaran yang maha
dahsyat pada sosok bang carlos dan cek zainal.
Satu lagi gebrakan di Awal Tahun 2018 adalah menghadirkan
Mal Pelayanan Publik. Satu gagasan yang brilyan dan cadas kata anak muda zaman
now. Tentu setiap ide yang dilontarkan bukan tanpa alasan, akan tetapi
benar-benar sudah di kaji secara teknis dan rigid. Gagasan Mal Pelayanan Publik
Ala Aminullah Usman, menjadi menarik untuk diterjemahkan secara apik oleh
pembantunya. Untuk memuluskan idenya, sang mantan direktur Bank Aceh ini
menghadirkan Pejabat Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna mendiskusikan
lebih dalam mimpinya. Kamis dan Jumat (1
s/d 2 Maret) 2018 Banda Aceh melaksanakan Workshop Implementasi Mal Pelayanan Publik yang dibahani langsung oleh Staf Ahli Kementrian PAN dan RB, Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah M
Shadiq Pasadigoe dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan
Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina. Berdasarkan
paparan dua pejabat Kementrian PAN dan RB, ada tiga Kota yang telah melaunching
Mal Pelayanan Publik yaitu: Jakarta, Surabaya dan Bayuwangi dan Kota yang
keempat, adalah Banda Aceh, Insya Allah.
Semangat ini pula mengejawantahkan Aminullah
Usman-Zainal Arifin, untuk menghadirkan kosep satu pintu dalam mewadahi
Pelayanan Publik Modern, Nyaman, Cepat dan Menyenangkan. Setidaknya sinyal kuat
Pasar Aceh, satu area di akan dijadikan sebagai Pusat Mal Pelayanan Publik Banda
Aceh Gemilang. Nantinya Banda Aceh benar-benar menjadi Kota Modern yang membuat
warganya nyaman dan bahagia.
Setidaknya ada beberapa instansi yang tergabung dalam
Mal Pelayanan Publik diantaranya Dinas Perizinan dan Penanaman Modal,
Disdukcapil, Perbankan, BPJS, PLN, Polri, Ditjen Imigrasi, PDAM dan beberapa
instansi teknis lainnya yang bersentuhan dengan pelayanan Publik bagi warga
Kota Banda Aceh.
Penulis menangkap keseriusan Aminullah
Usman-Zainal Arifin dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, bukan isapan
jempol, akan tetapi bena-benar diterjemahkan secara kongkrit. Satu
mimpinya membuat warga kota bahagia. Berdasarkan catatan yang sempat terekam,
ada lima kali gagasan itu dilontarkan dalam forum resmi dan berkelas. Itu
artinya gagasan menghadirkan Mal Pelayanan Publik bukan wacana ansich dan
isapan jempol, akan tetapi gagasan yang brilyan dan spektakuler.
Nantinya akan ada 300 counter atawa item pelayanan
yang ditanggani secara terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik. Saya pun
membayangkan kalau konsep ini terwujud
maka Banda Aceh Gemilang, akan menjadi icon baru dalam menghadirkan konsep
pelayanan “service excellen”. Akankah
mimpi itu akan terwujud? Hanya waktu yang menjawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar