Dalam rangka penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah
sesuai PP No.18 Tahun 2016, Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk Dinas
Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.
Keberadaan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh sebagai institusi baru
dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi terhadap pembinaan Dayah, Balai Pengajian,
TPA dan Majelis Taklim dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai Peraturan
Walikota Nomor 61 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, tugas, Fungsi,
Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pendikan Dayah Kota Banda Aceh.
Pada tanggal 31 Desember 2016, Plt. Walikota Banda Aceh, Ir.
Hasanuddin Ishak, M.Si, melantik Zahrol Fajri, S.Ag.,M.H Sekretaris sekaligus
merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh. Pasca Pelantikan
Sang Nahkoda Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, terus melakukan berbagai
terobosan dalam melakukan konsolidasi internal serta membangun relasi dengan
Instansi teknis lainnya.
Selasa, 24 Januari 2016 sebanyak 5 Pejabat Dinas Pendidikan
Dayah melakukan kunjungan kerja pada Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh,
yang diterima langsu oleh Bapak DR. Bustami Usman, SH. M.Si, Kepala Badan
Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh.
Zahrol Fajri sebagai ketua rombongan dalam sambutannya
menyampaikan maksud kedatangan para Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda
Aceh dalam rangka melakukan sharing informasi sekaligus meminta masukan
terhadap penataan kelembagaan Dayah di Kota Banda Aceh. Mengingat Keberadaan
Dinas Pendidikan Dayah merupakan lembaga baru, untuk itu kami sangat
mengharapkan masukan dan bimbingan ungkap Zahrol Fajri yang juga Mantan Kepala
Bagian Keistimewaan Setda Kota Banda Aceh.
Sementara Bustami Usman, memberikan apresiasi atas kehadiran
pejabat Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, lebih Lanjut Bustami Usman memberikan
ulasan tentang program kerja Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh, serta
berbagai kebijakan Gubernur Aceh terkait pembinaan dan bantuan operasional
Dayah se-Aceh. Untuk itu menjadi penting ditetapkan standarisasi Dayah sebagai
dasar pijakan dalam memberikan bantuan
terhadap Dayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar