Pejabat BKD
Tapsel dalami e-kinerja PNS
Sejumlah
Pejabat dilingkungan BKD Tapanuli Selatan (Tapsel), Propinsi Sumatera Utara
melakukan study banding penerapan e-Kinerja PNS pada BKPP Kota Banda Aceh, Rabu
(7/12/2016).
Rombongan
diterima langsung oleh Sekretaris BKPP Kota Banda Aceh Drs Juswardi Zein, MM
bersama Kepala UPTB e-Kinerja PNS Muhammad Syarif, S HI.,MH, Kepala TU UPTB
e-Kinerja PNS Reza Pahlevi, S.STP serta jajaran Tim penilai e-Kinerja PNS.
Rombongan
Pejabat BKD Tapsel yang dalam hal ini diwakili Bapak Raden Yusuf A. Rahab,
Kabid Pengadaan Pegawai Pengelolaan Data mengaku tertarik mendalami aplikasi
e-Kinerja PNS milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menjadi icon nasiona.
Kami sengaja
beserta 7 Pejabat diperintahkan oleh Bapak Bupati Tapsel, guna berguru pada
BKPP khususnya UPTB e-Kinerja PNS terkait Implementasi Manajemen ASN berbasis
Teknologi Informatika. Kemajuan BKPP
Banda Aceh dalam Implementasi Manajemen ASN patut menjadi apresiasi sekaligus
membuat daya tarik kami guna mendalami berbagai kemajuan BKPP Banda Aceh,
ungkap Raden Yusuf. Para Rombongan BKD Tapsel juga melibatkan unsur Inspektorat
Pemkab Tapsel
Juswardi
Zein menyambut baik kehadiran pihak Pejabat BKD Tapsel berserta romobongan dan
memberikan Apresiasi atas kunjungan kerja pada Pemerintah Kota Banda Aceh
khususnya pada BKPP Kota Banda Aceh.
“Seyogyanya
Kepala BKPP yang akan menyambut, namun beliau minta maaf karena sedang
mengikuti kegiatan kedinasan lainnya disaat jam yang sama, serta beberapa
pejabat terkait lainnya sedang melakukan pembinaan kedisiplinan PNS ujar
Juswardi.
Sementara
itu, Muhammad Syarif mengulas tentang sejarah penerapan e-kinerja PNS,
mekanisme penilaian kinerja PNS serta instrumen penilaian kinerja PNS yang
menjadi dasar dalam pemberian tunjangan prestasi kerja PNS sebagai amanah
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UUASN).
Muhammad
Syarif juga memaparkan program e-Kinerja PNS telah berlangsung sejak Tahun 2012
sebelum UUASN berlaku. Kata Syarif, ada beberapa manfaat program e-Kinerja,
secara garis besar dibagi menjadi empat Katagori yaitu, Pembinaan dan penataan
kelembagaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, perampingan dan organisasi
perangkat daerah, pembinaan dan penataan kepegawaian yang meliputi perencanaan
kebutuhan diklat, rekruitmen, penempatan, pengembangan karir, mutasi dan
kesejahteraan pegawai. Kemudian manfaat lainnya adalah pembinaan dan penataan
ketatalaksanaan meliupti sistem dan prosedur kerja serta pemberian penghargaan
dan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara dilingkugan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sejalan
dengan lahirnya PP No.18 Tahun 2016, tentunya Pemerintah Kota Banda Aceh saat
ini sedang merampungkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah sesuai aturan yang
baru yang berimplikasi akan ada penyesuaian kelembagaan dan tatalaksana.
3 komentar:
Terimakasih sudah menerima kami dengan sangat baik. Sukses untuk BKPP Banda Aceh.
Sama-sama. Sukses juga buat Pak Ahmadi Putra
"Thank you for nice information
Please visit our website unimuda and uhamka"
Posting Komentar