Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) terus melakukan inovasi dan gebrakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang professional. Sang nahkoda yang merupakan salah seorang putra terbaik Aceh, Bapak Ir. Azwar Abubakar, MM pada Tahun 2012 menggagas suatu kosep evaluasi kinerja pemerintah berbasis online. Gebrakan tersebut menggiring Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk masuk kesistem PMPRB online.
Penilaian
Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) adalah model penilaian mandiri
yang berbasis prinsip-prinsip Total
Quality Management (TQM), dan digunakan sebagai metode untuk
melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi
pemerintah. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan
instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan
secara mandiri (self
assessement) oleh Kementerian/Lembaga.
PMPRB online akan memudahkan dan mempercepat proses Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
yang dilakukan oleh masing- masing K/L dan Pemda dalam hal Pengumpulan Data,
Pengolahan Data, Evaluasi Data, dan Monitoring serta memudahkan proses Saling
Belajar (Bench Learning) secara Real Time
Online.
Sistem
kerja PMPRB online adalah dengan metode Plan-Do-Chek-Act (PDCA). Siklus ini
digunakan dalam rangka mewujudkan perbaikan/penyempurnaan berkelanjutan yang
harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam rangka memperbaiki
kinerja agar terus lebih baik dari tahun ketahun terutama dalam kaitan
pelayanan kepada masyarakat sebagai penggunan layanan publik.
Metode
PDCA ini dibagai dua aspek penilaian yaitu aspek pengungkit dan aspek hasil.
Dimana komponen Pengungkit adalah seluruh aspek internal organisasi instansi
pemerintah yang melakukan upaya manajemen untuk mewujdukan output dan outcome bagi
masyarakat/penggunan layanan, SDM Aparaturnya bagi komunitas lokal, nasional
dan internasional serta mewujudkan kinerja yang menjadi tujuan organisasi.
Komponen pengungkit
ini terdiri dari 5 kriteria atau indikator penilaian yaitu: Kepemimpinan,
Perencanaan Strategis, Sumber Daya Manusia Aparatur, Kemitraan dan Sumber Daya
serta Proses. Sementara Komponen Hasil
meliputi 4 indikator penilaian yaitu: Hasil pada SDM Aparatur, Hasil pada
masyarakat/Pengguna Layanan, Hasil pada komunitas Lokal, Nasional dan Internasional,
serta Hasil Kinerja Utama.
Untuk
melaksanakan PMPRB online Pemerintah Daerah wajib menunjuk seorang Asesor yang
nantinya akan melakukan penilaian mandiri pada unit kerja. Asesor ditunjuk oleh
pimpinan unit kerja kemudian diajukan ke Sekretaris Daerah untuk ditetapkan
sebagai Asesor PMPRB di masing-masing unit kerja.
Mencermati
hal tersebut diatas maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh Pemerintah
Daerah baik level Propinsi/Kabupaten/Kota yaitu melatih calon Asesor PMPRB online agar nantinya memahami cara pengisian kertas kerja PMPRB online.
Disamping itu pula Pemerintah Daerah harus memperkuat Inspektorat sebagai pelaksanaan
PMPRB online. Karena sesungguhnya lembaga inilah
yang akan melakukan Set Up akun Asesor PMPRB Online serta melakukan Validasi atas isian kertas
kerja PMPRB online di lingkup SKPD Kabupaten/Kota
ada pada Inspektur di Kab/Kota. Jika tidak maka jangan harap PMPRB online bisa berjalan dengan lancar.
Perlu
juga dipahami bahwa kertas kerja PMPRB online ini juga berguna sebagai
bahan evaluasi Dokumen Road Map Reformasi Birokrasi. Untuk itulah menjadi
penting sinergisitas dan optimalisasi peran 4 lembaga yaitu Bagian Organisasi,
Bappeda, Inspektorat dan BKPP/BKD sebagai motor penggerak Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah. Wallahu `alam binshawab
*Peserta Bimtek
Asesor PMPRB Online di Riau Tahun
2013/Asesor PMPRB Online Kota Banda Aceh.
3 komentar:
semoga tulisan ini mencerahkan pengambil kebijakan di daerah, baik propinsi maupun kab/kota.
tulisan yang inspiratif sarat dengan muatan keilmuan dibidang pemerintahan. sukses selalu
Semoga kesuksesan yang diraih oleh Banda Aceh terus dipertahankan, amin
Posting Komentar