Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai KORPRI Kota Banda Aceh di Tanah Iskandar Muda
29 Nopember 1971 Lahirnya KORPRI dengan Beschiking Presiden Republik Indonesia
Awal mulanya seluruh Pengawai Pemerintah tunduk pada Hindia Belanda
Kedudukan Pegawai dibawah kendali Pemerintah Kolonial Belanda
Beralih kekuasaan Belanda pada Jepang, Seluruh Pegawai Hindia Belanda tuntuk pada Pemerintah Jepang-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai KORPRI Kota Banda Aceh di Tanah Iskandar Muda
17 Agustus 1945, KORPRI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga
Pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI-nya
Kedua Pegawa Republik Indonesia yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator)
Ketiga Pegawa Republik Indonesia yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator)
27 Desember 1959 seluruhnya menjadi Pegawai RI Serikat
PNS digiring ditentukan oleh warga kekuasaan Politik-nya
Warna kuning dominan-nya
Begitu tercatat dalam dokumen bernegara
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai KORPRI Kota Banda Aceh di Tanah Iskandar Muda
Era Orde Baru Lahirnya Kepres tentang KORPRI
Sebagai wadah berhimpun satu-satunya ikut memelihara stabilitas Negara Republik Indonesia
Era Reformasi muncul gagasan brilyan
Dari Tokoh KORPRI atas konsep Monoloyalitas KORPRI-nya
Lahirnya UU No,5 Tahun 2024-nya
Eksistensi KORPRI harus lebih netral dalam berbagai intrik politik nusantara
Memberikan Pelayana profesional pada Masyarakat-nya
Meningkatkan independensi, netralitas, kompetensi, kinerja, integritas, kesejahteraan, kualitas pelayanan publik serta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas
Karna itulah saatnya KORPRI Banda Aceh menuju profesional dalam melayani warga Kota. Takbir
*Goresan Pena Pengurus KORPRI Banda Aceh periode 2012-2017, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Mantan Aktivis`98, Pengurus ICMI Kota Banda Aceh periode 2024-2029
Tidak ada komentar:
Posting Komentar