1 Feb 2018

Punggawa Disdik Dayah Aceh Jaya raih Gelar Doktor



Saprijal Hasbi Raih gelar doktor ke-81 pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda, kamis 01 Februari 2018. Mahasiswa Program Studi Fiqh Modern berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul “Perspektif Hakim Mahkamah Syar’iyah di Aceh Dalam Menentukan Bagian Waris Anak Laki-Laki dan Perempuan”
Safrijal adalah pungawa Disdik Dayah Aceh Jaya berhasil mempertahankan desertasinya dengan baik di Aula Lt.II UIN Ar-Raniry. Prosesi Promovendus diuji oleh dewan penguji yang diketuai oleh Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA dan Sekretaris Dr. Salam Abdul Muthalib, Lc,. M. Ag. dengan anggota Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA., Prof. Dr. Faisal A. Rani, SH., MH., Prof. Dr. Iskandar Usman, MA., Dr. Idris Mahmudy, SH., MH., Prof. Dr. A. Hamid Sarong, SH., (Promotor).  dan Prof. Dr. Rusjdi Ali Muhammad, SH., (Promotor).


Bersama Safrizal sebagai Official MQK
Putra Aceh kelahiran Medan, 21 Nopember 1982, saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya, Saprijal lulus sebagai Doktor pada Program Studi Fiqh Modern di Pascasarjana UIN Ar-Raniry dengan nilai kelulusan sangat baik pada usia 36 tahun.
Pada Sidang Terbuka tersebut Saprijalmendeskripsikan tentang disertasinya yang berjudul “Perspektif Hakim Mahkamah Syar’iyah di Aceh Dalam Menentukan Bagian Waris Anak Laki-Laki dan Perempuan” sebagai berikut :
Penentuan Akhir berbuah manis
Penelitian memaparkan penjelasan tentang pertimbangan hukum hakim dalam menginterpretasikan ayat tentang bagian waris anak laki-laki dan perempuan dengan menghubungkannya pada struktur hukum keperdataan Islam di Indonesia (bilateral) dan Arab (patrilineal), kondisi sosio-historis bangsa Arab dan kondisi sosiologis di Indonesia. Putusan hakim tidak hanya harus memenuhi asas kepastian hukum, tapi juga asas keadilan dan kemanfaatan.

Dalam penelitian Promovendus mengunakan dua aspek, kajian kepustakaan (library research) dan lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Kajian kepustakaan diarahkan untuk menelaah berbagai buku yang berkaitan dengan kewarisan untuk menemukan landasan dalil dan metode istinbath hukum, sedangkan penelitian lapangan (field research) dengan menganalisis putusan hakim tentang harta peninggalan yang di dalamnya terdapat ahli waris anak laki-laki dan perempuan.

Satu Bilik bersama Safrizal
Dari hasil penelitian Promovendus menemukan putusan yang cenderung tekstual dan putusan yang menyelesaikan masalah waris secara fleksibel. Putusan yang cenderung tekstual ini menjadikan ketentuan porsi waris dua berbanding satu bagi anak laki-laki dan perempuan sebagai ketentuan yang mutlak, yang mengandung dimensi suci karena keqath’ian ayatnya, sehingga pada pertimbangan hukumnya pun harus tetap merujuk pada ketentuan Kompilasi Hukum Islam yang diadopsi dari QS. An-Nisa’ ayat 11 sebagai ayat yang qath’i baik dari segi wurud maupun dari segi dalalahnya dan tidak bisa dirubah lagi baik dari segi isi maupun penafsirannya.

Cahaya Gemilang itu telah ia raih
Adapun penyelesaian waris secara fleksibel tidak harus mengacu pada formula pembagian dua banding satu bagi anak laki-laki dan perempuan seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Kompilasi Hukum Islam. Dasar pertimbangan hukum bagi hakim dalam menyelesaikan porsi waris ini adalah pada relativisme kasus per kasus. Majelis hakim di sini mempertimbangkan aspek-aspek normatif mengenai ketentuan pembagian harta peninggalan dan mengkaitkannya dengan fakta kejadian perkara karena adanya perubahan illat hukum, dan menafsirkan ayat sesuai dengan fakta kejadian perkara adalah tetap dalam wilayah diskresi hakim. (diolah dari Portal: http://www.ar-raniry.ac.id)

Tidak ada komentar: