Dalam
rangka mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur di
jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh sehingga dapat mencapai target-target
pembangunan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah dibawah
kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin akan menerapkan reward and
punishment dalam hal pemberian apresiasi kepada OPD jajaran Pemko dan
aparaturnya.
OPD
yang memiliki prestasi dan mampu mencapai target-target pembangunan akan
mendapatkan reward dan penghargaan, sementara bagi OPD yang dinilai gagal akan
dikenai punishment serta evaluasi. Begitu juga untuk para PNS, yang berprestasi
akan diberikan penghargaan, seperti reward berupa tambahan penghasilan.
Hal
tersebut sebagaimana disampaikan Wali Kota Aminullah saat memimpin Apel
Gabungan PNS Pemko Banda Aceh, Senin (6/1/2020) lalu di halaman Balai Kota.
Pada
Apel Gabungan ini, Wali Kota menyerahkan reward kepada Badan Pengelolaan
Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh sebagai OPD yang berhasil merealisasikan
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target yang telah ditetapkan.
Aminullah
menyerahkan reward sebesar Rp 50 juta karena BPKK berhasil merealisasikan
penerimaan PAD sebesar Rp 99,7 M dari Rp 95,2 M yang ditargetkan pada 2019
lalu.
BPKK
menjadi OPD Non BLUD di lingkungan Pemko Banda Aceh yang mendapatkan reward
dari Wali Kota disamping Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim),
Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
Dalam kesempatan
ini, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada 36 instansi dan sekolah yang telah
mendapatkan sertifikat kelulusan pengelolaan sampah. Ke 36 instansi dan sekolah
ini berhasil lulus dan dinilai efektif mengurangi sampah hingga 4,6 ton (data
hingga Oktober 2019).
Selain
itu, pada apel gabungan pertama di tahun 2020, Aminullah juga mengungkapkan
capaian-capaian yang telah diraih di tahun 2019. Diantaranya, Pemko secara
bertahap telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Angka
kemiskinan tersisa 7,25 persen jauh dibawah nasional sekitar 10 persen.
Kemudian pengangguran berhasil kita tekan hingga ke angka 7,29 persen,"
ungkap Aminullah.
Capaian
lainya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh tertinggi ketiga nasional
setelah Yogyakarta dan Jakarta Selatan dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Investor juga terus berdatangan untuk bersama-sama membangun Banda Aceh.
Ribuan
PNS yang menghadiri apel ini diajak terus berkarya dan bekerja keras agar kemajuan-kemajuan
yang telah diraih dapat dipertahankan di masa yang akan datang. Sebagai
apresiasi, Wali Kota menyebutkan aparatur berhak mendapatkan apresiasi berupa
peningkatan kesejahteraan.
e-kinerja
versi 4.0
"Mulai
tahun 2020 Pemerintah Kota Banda Aceh akan terapkan e-kinerja versi 4.0 sebagai alat ukur kinerja PNS.
Tujuannya menciptakan kompetisi kerja yang akuntabel, menumbuhkan kreatifitas
dan inovasi kerja serta meningkatkan kesejahteraan PNS. Dan ada kenaikan
penghasilan yang signifikan, program ini juga menganut sistem reward and
punishment," ungkap Wali Kota disambut applaus ribuan PNS yang mengikuti
apel gabungan.
"Mari
kita masuki tahun 2020 ini dengan berbagai kegiatan dan pencapaian-pencapaian
baru untuk memperkuat soliditas, sinergi dan inovasi untuk menjadi kunci agar
roda kinerja kita bisa berjalan lebih cepat dan mencapai hasil yang
gemilang," ajaknya.
Pada
kesempatan ini, Wali Kota juga menyebut dalam rangka percepatan pembangunan dan
percepatan terwujudnya visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariat,
Aminullah juga meminta para Kepala OPD mampu merancang program yang gaungnya
hingga ke level nasional dan sinergis dengan program pemerintah pusat.
Kepala
OPD, baik Kepala Badan, Kadis atau pimpinan instansi lainnya diminta terus
berinovasi dan membangun jaringan hingga ke pemerintah pusat.
"Sudah
saatnya go nasional, cara berpikir juga harus lebih luas agar Banda Aceh lebih
dikenal ke seluruh Indonesia," kata Aminullah.
Kamis, 9/ 2020 sosialisasi e-kinerja versi 4.0 |
Guna penerapan e-kinerja versi 4.0, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi Aplikasi e-kinerja versi terbaru yang dimotori Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Bagian Pembaguan serta BKPSDM Kota Banda Aceh. Sosialisasi program tersebut langsung kepada masing-masing OPD dengan durasi dua jam per OPD. Dasar penerapan e-kinerja versi 4.0 tertuang dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2019.
(diolah dari portal datariau.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar