Laman

21 Nov 2018

EMIS cara elegan Pemerintah Rumuskan Kebijakan Pontren


Oleh : Muhammad Syarif, SHI, MH*
Term “EMIS” tentunya menjadi menu wajib bagi teman-teman yang bekerja dilingkungan Kementrian Agama Republik Indonesia. Dalam konteks pentadbiran Pondok Pesantren di Aceh disebut Dayah, maka EMIS sebuah instrumen Kementrian Agama Republik Indonesia khususnya Direktorat PD Pontren. EMIS dibagi menjadi tiga varian yaitu; E-MIS PENDIS, EMIS SDM dan EMIS PONTREN.

Education Management Information System (EMIS) merupakan sebuah metode manajemen formal dalam penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu sehingga proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengembangan proyek, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan lainnya dapat dilaksanakan secara efektif. Dalam pengertian lain EMIS adalah sekelompok informasi dan dokumentasi yang terorganisasi dalam melaksanakan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, analisis, dan penyebaran informasi yang digunakan untuk manajemen dan perencanaan pendidikan. Sistem EMIS digunakan untuk mengatur data dan informasi pendidikan dalam jumlah besar yang dapat dibaca, diambil kembali, diproses, dianalisis, dan disajikan dan disebarkan.
Inti dari pengertian tersebut adalah sebuah sistem informasi manajemen pendidikan yang mengatur data dan informasi pendidikan untuk disimpan, dikelola, dianalisis, dan digunakan dalam pengambilan keputusan pendidikan. Penggunaan EMIS dalam sistem informasi manajemen pendidikan di lingkungan kementerian Agama memiliki tujuan sebagai berikut:
  1. Memperkuat kemampuan untuk mengatur, merencanakan, dan mengawasi alur informasi antar instansi yang saling berhubungan.
  2. Memadukan seluruh informasi yang  berhubungan dengan manajemen kegiatan pendidikan dan menyajikannya secara ringkas dan menyeluruh.
  3. Memperbaiki kapasitas pengolahan, penyimpanan, dan analisis data dalam menyediakan informasi yang terpercaya dan tepat waktu bagi perencana, pemimpin, dan penanggungjawab bidang pendidikan keagamaan
  4. Mengkoordinasikan proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, analisis dan penyebaran informasi dalam manajemen pendidikan. 
  5. Memudahkan dan meningkatkan penggunaan informasi yang seseuai oleh berbagai instansi dan perorangan pada semua jenjang agar perencanaan, pelaksanaan, dan manajemen pendidikan dapat lebih efektif.
  6. Menyederhanakan alur informasi dalam pengambilan keputusan dengan menghapus proses duplikasi dan perbedaan pengisian informasi.
  7. Menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan strategis Pondok Pesantren/Dayah.
  8. Memadukan berbagai sumber informasi kuantitatif dan kualitatif dalam suatu sistem, dan 
Sejauh ini, 90% data EMIS menentukan kualitas perencanaan, sehingga harus terus ditingkatkan dengan meminimalisir berbagai kelemahan yang terjadi selama ini. Untuk itulah tiap tahunnya data EMIS harus diupgrade oleh operatornya agar sajian datanya lengkap dan akurat. Berdasarkan amatan kami selama ini khususnya di Aceh, upaya melakukan revitalisasi serta insentif bagi operator EMIS belum muncul, padahal operator EMIS sangat strategis dalam rangka memberikan laporan secara cermat, tepat dan sesuai fakta. Khusus untuk konteks Banda Aceh telah dirancang sebuah kanal khusus Aplikasi SIDARA yang memiliki ciri khas dan karakter yang berbeza dengan EMIS. Andai saja EMIS versus Kementrian Agama bisa digandeng dengan Aplikasi SIDARA untuk konteks Aceh maka saya haqqul yakin, pentadbiran Dayah atawa Pondok Pesantren di Aceh semakin modern dan sangat akuntabel.

*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar