Laman

12 Apr 2024

Squad Dayah Kota Banda Aceh (2)


Oleh Bung Syarif*

Salah satu pejabat strategis pada Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh adalah Marwan, SE, Ak, M.Si, Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan. Memiliki tugas dan tanggung jawab berat, dimana setiap transaksi keuangan harus melewatinya. Ia juga menjadi sosok sentral dalam proses inputan perecanaan program dan kegiatan berbasis  Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Tugas yang berat dan penuh kehati-hatian dalam setiap mengimput satuan harga dan belanja. Memastikan inputan tersebut sesuai Renstra, Renja dan Pagu Angaran yang telah diberikan oleh Bappeda Kota Banda Aceh.

Marwan bukan orang baru mengurusi tupoksi keuangan. Sejak Awal bertugas di Sekretariat DPRK Banda Aceh dan terakhir bertugas pada Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, ianya konsisten mengutak-atik anggaran. Ibarat sopir sudah sangat lihai, bahkan tahu mana jalan berlubang atau tidak. Saya mengenalnya sudah cukup lama dan baru satu kesebelasan (Tim) pada saat Disdik Dayah dibentuk, 31 Desember 2016.  Kami adalah orang pertama yang memformulasikan berbagai program dan kegiatan pada Disdik Dayah Banda Aceh tentunya dibawah komando Zahrol Fajri,
S.Ag, MH mantan Plt Disdik Dayah Banda Aceh yang kini menjadi Kepala Disdik Dayah Aceh.

Saya tidak bisa bayangkan betapa Marwan sangat berjasa dalam mengendalikan berbagai transaksi keuangan dalam “bahasa siklus keuangan daerah” disebut Anggaran Kas. Disaat Qanun APBK dan APBK-P telah disahkan oleh legislatif, Marwan berjibaku dalam melakukan inputan SIPKD siang dan malam, bahkan terkadang hingga larut malam, ia sendirian di kantor.

Maka sangat wajar jika terkadang Marwan agak telat masuk kantor, karena ia memburu tugas yang begitu padat yang harus dia emban. Disaat Dinas ini pertama dibentuk, kami berwara-wiri ke Bappeda, memastikan setiap program dan kegiatan yang telah kami susun tidak dihapus atawa di coret Bukan hanya itu, Marwan juga memastikan beberapa program baru yang belum ada dalam Sisdur Keuangan Daerah dimasukkan dalam aplikasi SIPKD.  Karena kalau tidak terekam dalam data SIPKD maka program dan kegiatan tidak bisa dieksekusi. 15 Nopember 2022 Kami bertiga saya, Kadisdik Dayah Banda Aceh dan Marwan berdialektika di gedung Parlemen Kota Banda Aceh dalam pembahasan Anggaran Tahun 2023 hingga menjelang fajar. Tugas-tugas bergadang kami lakukan bersama Marwan sudah menjadi menu utama sejak tahun 2016, saat Disdik Dayah Kota Banda Aceh terbentuk.

*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Mantan Aktivis`98, Fungsionaris KAHMI Aceh, Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Fasilitator (Pro DAI) YaHijau-Unicef

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar