Menindaklanjuti
Instruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Aceh dan dalam rangka memfasilitasi
dan memastikan proses mengaji santri dari rumah berjalan lancar, kami minta
berkenan kepada Kadis Pendidikan Dayah dan Kepala Dinas Syariat Islam dan
Pendidikan Dayah Kabupaten/ Kota agar dapat memfasilitasi kegiatan pengajian
virtual santri dari rumah secara daring/online dengan berbagai opsi teknologi
informasi yang tersedia.
Ajakan
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Usamah El-Madny dalam suratnya menyampaikan salah
satu cara adalah melalui Aplikasi Zoom
Cloud Meeting atau media lainnya mendapat respon positif Disdik Dayah Banda
Aceh, ungkap Muhammad Syarif, SHI,M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah
Banda Aceh. Langkah kongrit itu ditunjukkan dengan belajar daring/online
program santri dayah pada tiga locus utama yaitu Dayah Mini Aceh, Mabdaul Ulum
Al Aziziyah dan Darul Fikri Al-Waliyah.
Para Guru Tahfidz pun diminta untuk mengirimkan video sebagai bukti proses belajar-mengajar program Santri Tahfid tetap berjalan.
Para Guru Tahfidz pun diminta untuk mengirimkan video sebagai bukti proses belajar-mengajar program Santri Tahfid tetap berjalan.
Syarif
menganjurkan Aplikasi Zoom Cloud Meeting juga bisa dilakukan secara permanen
bagi Guru/Tgk Dayah terutama dalam rangka rapat evaluasi Guru dengan Wali
Santri dan Pimpinan Dayah kedepan.
Adapun
langkah atau tahapan menggunakan aplikasi ini dapat dilakukan sebagai berikut :
a.
Download aplikasi Zoom Cloud Meeting
di https://zoom.us/ untuk desktop atau di aplikasi Playstore/Appstore untuk
Handphone;
b.
Buka aplikasi Zoom Cloud Meeting;
c.
Kemudian Sign Up untuk membuat akun dan Sign In untuk masuk;
d.
Klik New Meeting untuk memulai;
e.
Klik Invite, kemudian Copy URL kirim ke grup/peserta meeting untuk join;
f.
Bagi peserta meeting Klik URL yang dibagikan, secara otomatis akan dialihkan ke
aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar