Laman

17 Apr 2020

Berorganisasi Dengan Benar

Oleh: Muhamad Syarif,SHI.M.H*
Salah satu ajaran organisasi yang dikembangkan oleh para Ahli adalah kecendrungan orang masuk organisasi (berhimpun) disebabkan oleh faktor kesamaan tujuan, kesaman cita-cita, kesamaan pandangan dan kesamaan Ideologi. Lantas bagaimana posisi anda saat berhimpun dalam organisasi tersebut? Ini patut diperjelas agar roda organisasi berjalan dengan benar sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pedoman organisasi, Statuta, atau apapun namanya, ini semua saya sebut konstitusi organisasi.

Lantas apakah kita telah menjalankan konstitusi organisasi dengan benar? Patut dicatat, ragam organisasi itu banyak modelnya. Diantaranya organisasi negara (publik), organisasi masyarakat, organisasi politik, organisasi ekonomi, organisasi profesi, organisasi budaya, organisasi pendidikan dan sebagainya. Disini saya tidak menjelaskan secara lugas terkait model atau macam organisasi, akan tetapi fokus pada mekanisme kerja organisasi sesuai konstitusi.
Setidaknya pengalaman menunjukkan, saat melanjutnya studi pada Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, 1998, ada banyak organisasi yang sempat penulis berkhitmad diantaranya; LDK-IAIN Ar-Raniry, HMJ-SMI/HES,n Bemaf IAIN Ar-Raniry, HMI Komisariat hingga HMI Cabang Banda Aceh, DPW BKPRMI NAD/Aceh, DPD KNPI NAD/Aceh, DPD KNPI Banda Aceh, PW ISKADA NAD/Aceh, PW. ISKADA Banda Aceh, Remaja Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh serta PC Al-Wasliyah. Terntunya setiap organisasi punya model tersendiri dalam merekrut anggotanya.
Penulis saat masuk organisasi tersebut tiap jenjang training diikuti dengan baik dan ikut proses kaderisasi dengan benar. Tidak ada katabalace, hehe. Diantara banyak organisasi yang telah penulis ikuti yang paling sulit tembus kala itu adalah berkhitmad di DPD KNPI NAD/Aceh karena, DPD KNPI dianggap organisasi “elit” dan untuk masuk harus lewat rekomendasi tertulis dari senior, saya menyebutnya kata balance.
Ya, KNPI adalah organisasi elitis kala itu. Orang-orang yang berkhitmat diangap sudah mumpuni diberbagai organisasi lainnya dan wajib ada katabalance. Beruntung saya dekat dengan Kanda Usamah El-Madny, Syahrul Badrudin dan Sabri Badruddin. Ini adalah orang-orang yang membesarkan saya di KNPI NAD dan KNPI Banda Aceh disaat masih mengenyam pendidikan di Fakultas Syariah. Mungkin bisa disebut saya peroleh katabalance dari mereka. Sehingga bisa eksis di KNPI kala itu.
Berkat merekalah saya berkesempatan ikut kongres KNPI di Bogor serta berkesempatan ikut LEMHANAS Pemuda Angkatan I yang kini lebih familiar dikenal dengan pendidikan “TANNASDA”, proses kaderisasi pemimpin aktivis pemuda dilevel nasional, Tahun 2007. Program ini digagas oleh Dr. Adhyaksa Dault,SH,M.Si Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia kala itu.
Kembali lagi kepada soal apakah kita sudah berorganisasi dengan benar? Ini harus dijawab dengan tuntas. Untuk melihat apakah kita sudah masuk dalam framing aktifis organisasi yang benar, ada beberapa parameter, menurut penulis diantaranya:
Pertama, Eksistensi kita berhimpun, harus dilihat proses berkhitmadnya benar. Tidak cacat hukum. Ikut aturan main dalam berogranisasi, bahasa lain patuh dan taat pada konstitusi organisasi. (AD/ART, PO dan Statuta,atau sebutan lainnya)
Kedua: keberhimpunan kita, dibuktikan dengan aspek legalitas organisasi (SK) atau beschikking yang dikeluakan oleh ketua dan sekretaris atau orang yang diberi kewenangan lembaga yang diikuti, sesuai jenjang organisasimya. Proses pemberian kewenangan itu diatur dalam konstitusi organisasi. Jadi tidak boleh main perasan, suka dan tidak suka, atau ikut katahati, intinya harus patuh dan taat pada konstitusi organisasi.
Ketiga: Aktif disetiap momentum, diantaranya ikut kaderisasi, ikut rapat harian, rapat kerja, rapat pleno serta terlibat dalam proses musyawarah yang tertuang dalam konstitusi organisasi. Serta terlibat aktif dalam berbagai aktivitas organisasi, tentunya jika tidak ada aral melintang secara syar`i.
Keempat: Setiap orang yang berhimpun pada organisasi yang digelutinya, harus mampu mewarnai, atau memberikan kontribusinyata, baik dalam bentuk moril maupun materil jangan numpang nama saja.
Kelima: harus legowo jika sewaktu-waktu kita diangap mangkir atau tidak menjalankan konstitusi organisasi, sehingga keberadaan kita dianggap illegal. Seperti tidak mengakui beschikking dari setiap level organisasi, padahal beschikking adalah bukti nyata sekaligus legal standing kita berorganisasi. Lalu apakah kita telah ber organisasi dengan benar? Jawabannya ada pada masing-masing pelaku organisasi.

*Penulis adalah mantan aktivis`98 dan Dosen Legal Drafting Prodi Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar