Naskah Perjanjian Damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, kelak sering disebut MoU Helsinki, ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Perundingan damai itu dicetus Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Ia menunjuk Hamid Awaluddin sebagai koordinator perunding mewakili Pemerintah Indonesia. Sementara koordinator perunding GAM yaitu Malik Mahmud Al Haytar.
Dialog yang dimulai pada awal 2005 itu dimediasi oleh Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia. Ia memimpin lembaga Crisis Management Initiative.
Perjanjian Damai 2005 ini mengakhiri konflik antara Aceh dengan Jakarta selama hampir 30 tahun. Butir-butir kesepahaman ini kemudian dituangkan/diturunkan dalam UU No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Demi merawat kedamaian ini pula anak-anak muda Aceh yang cinta damai melakukan diskusi seputar Implementasi MOU Helsinki di Aula Badan Kesbangpol Aceh, Minggu, 8 Maret 2020 pukul 14.00 Wib. Ayo buruan bro ikutan. Dapat Ilmu dan Relasi.
Untuk memperkaya referensinya berikut kami lampirkan naskah Perjanjian Damai antara GAM dan RI serta UUPA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar