Laman

13 Des 2018

ARI nilai DPP KNPI Langgar Konstitusi Organisasi

Perhelatan pesta demokrasi pemuda yang lazim dikenal Kongres Pemuda ke-XV sejatinya berlangsung di Banda Aceh tanggal 15-18 Desember 2018. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Ketua Panita lokal dibawah komando Wahyu Saputra. Rapat rutin pengurus sesuai bidang, persiapan adminitrasi, serta berbagai pemenuhan sapras pendukung telah disiapkan dengan matang. Banner dan Baliho sudah terpasang dibeberap titik, termasuk video cuplikan kegiatan kongres pemuda.
Tentu apa yang dilakukan panitia lokal dalam rangka menyambut peserta kongres yang berasal dari berbagai OKP Nasional dan Kab/Kota di Aceh. Ini layaknya menyambut kenduri yang dinanti-nantikan, ungkap Muhammad Syarif, SHI.M.H Direktur Aceh Research Institute (ARI) dan juga Pengurus DPD KNPI Aceh. Lebih lanjut Syarif mengatakan ini agenda nasional. Aceh sesuai Rapat Pleno Kongres Pemuda di Papua menjadi tuan rumah dan ini diperkuat dalam Rapimpurnas Batam, Nopember 2018.


Lalu belakangan muncul manuver DPP KNPI pasca  tidak diresponnya permintaan tiket Pesawat PP, Jakarta-Aceh sebanyak 650 tiket, jika ditaksir melebihi 2,6 Milyar, ungkap Denis Setiawan,SH Ketua DPD PPMI Aceh. 

Sikap yang dipertontontkan oleh DPP KNPI, telah mengangkangi AD/ART KNPI serta konsensus organisasi. Oleh karenanya ARI mengajak seluruh komponen pemuda khususnya OKP/ORMAS yang terhimpun dalam wadah KNPI Aceh menuntut DPP KNPI atas pembatalan sepihak, tanpa memperhatikan kondisi psikologis teman-teman panitia lokal yang telah bekerja pagi, siang dan malam demi menyukseskan agenda nasional pemuda. Selaku Pengurus DPD KNPI Aceh kami kecewa ungkap Muhammad Syarif yang juga mantan Katua Bidang Kajian Strategis Kepemudaan, DPD KNPI Kota Banda Aceh. Lebih lanjut Muhammad Syarif juga dukung sikap Ketua DPD KNPI Aceh, Wahyu Saputra untuk menuntut kerugian materil dan immateril atas pembatalan lokasi kongres di Banda Aceh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar