Suasana Penyuluhan Hukum bagi Sanri Dayah |
Dasar
ini pula Rabu- Kamis (11 s/d 12 April 2018) Tim Kajari Banda Aceh melakukan
tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Santri Dayah Darul Ulum dan Dayah
Inshafuddin Banda Aceh dengan materi; Cerdas dimedia Sosial, Stop Bullying,
Jauhi Narkoba.
Tentunya
ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Kajari Banda Aceh, ungkap
Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh yang
diamini Marwan, SE.Ak, M.Si Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan Disdik
Dayah Banda Aceh dan ini patut diapresiasi. Mudah-mudahan kedepan Disdik Dayah
dan Kajari Banda Aceh dapat bermitra dalam banyak hal termasuk menggagas
program Duta Santri Sadar Hukum.
Bersama Bpk Maulizar Penyidik Japinsus Kajari BNA |
Sambutan Mewakili Kadisdik Dayah Banda Aceh |
Hal
itu, karena peredaraan narkoba telah melibatkan sebuah sistem yang kompleks dan
berpengaruh secara global serta sangat berdampak pada ketahanan nasional sebuah
bangsa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Testimoni Santri Sadar Hukum |
“Namun
yang patut mendapat perhatian lebih adalah adanya kecenderungan peningkatan
angka yang signifikan pada usia produktif,” katanya.
Memberantas
narkoba bukan kerja mudah.
Maulizar
menjelaskan, di beberapa negara, penanggulangan dan pemberantasan bahaya
narkoba dan obat-obatan lainnya (Napza) bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah.
Fakta membuktikan, banyak negara yang cukup kesulitan bahkan nyaris kewalahan
dalam menangani tindak kejahatan narkoba.
Untuk
itu dia mengajak semua elemen agar proaktif membangkitkan kesadaran dan
mendorong peran masyarakat dalam menangkal penyalahgunaan dan peredaran
narkoba.
“Di
Aceh,perkembangan penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin marak dan
menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya.
Dengan
semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dan kalangan
remaja khususnya, tentu hal ini semakin mencemaskan. Apalagi mengingat
intensitas penyalahgunaan obat akhir-akhir ini selain makin marak, serta
semakin membahayakan.
Peredaran
gelap narkoba telah menjadi sebuah bisnis besar yang menghasilkan keuntungan
besar bagi para pelaku kejahatan tersebut, jelasnya.
Oleh
karena itu dia mengingatkan, bahwa upaya pemberantasan narkoba di Banda Aceh
bukan hanya kewajiban pemerintah dan aparat hukum semata, melainkan harus menjadi
tugas seluruh masyarakat beserta elemen-elemen pendukung lainnya.
Melihat
perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, maka mustahil
diberantas jika hanya bergantung pada peran pemerintah dan aparat penegak hukum
semata, ungkap Maulijar.
Untuk
itu dia berharap peran santri dan santriwati untuk menjadi pelopor dalam
melakukan sosialisasi bahaya narkoba bagi seluruh elemen masyarakat. Sementara Tgk. Luqmanul Hakim, MA Pimpinan Dayah Daru Ulum Banda Aceh mengucapkan terimakasih atas penyampaian materinya yang begitu bermamfaat bagi santri kami, semoga nantinya Santri kami selalu dalam lindungan Allah, Amiin (AZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar