Laman

18 Apr 2024

Ketua Komisi IV DPRK Berikan Kado Terindah Buat Pemuda


Oleh Bung Syarif*

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh

Tuan M. Arifin, SE Politisi Demokrat Kota yang ancak bana

Memperjuangkan kebahagian Pemuda Kota agar ceria

Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan kado terindah di Tahun 2024-nya

 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh

Kamis, 18 April 2024 kami berdialektika soal Raqan Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh tercinta

Lahirnya Qanu ini tentu Pemuda Kota ceria

Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Kota diatur dengan seksama

Peran, Tanggungjawan Pemuda juga datur dengan terangbenderangnya

Penguatan Syariat Islam bagi Pemuda menjadi Utama

Sebagai ganjarannya Pemerintah Kota memberikan insentif bulanan-nya

 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh

Berbagai Peran Aktif Pemuda wajib ditunaikan-nya

Agar jerih yang diterima sesuai dengan beban kerja-nya

Pelibatan Pemuda dalam Pembangunan Kota mesti terlaksana

Berbagai pelatihan Kepemudaan mesti dilaksanakan oleh OPD-nya

Dispora sebagai motor penggerak utama

Dalam giat Pembinaan Kepemudaan di Kuta Raja

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong mesti mengalokasi cuan-nya

Buat Pemuda Gampong bansigoem Kota Banda Aceh-nya

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh

Berbagai Pelatihan mesti difasilitasi OPD-nya

Hingga pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa-nya

Pemberian Penghargaan buat pemuda prestasi-nya

Semua regulasi teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota-nya

Organisasi Kepemudaan mesti membuat laporan kinerja-nya

Yang tidak semateh diberikan sanksi administratfi oleh Pemerintah Kota

Pengaturan Materi Qanun-nya terdiri dari 17 Bab-nya

84 Pasal, sebagai penutup Rancangan Qanun-nya

 

*Goresan Pena Mantan Wakil Ketua DPD KNPI Banda Aceh, Mantan Aktivus`98, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar