Berbagai
upaya terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh dalam menjalankan
visi-misinya. Sebagaimana dipahami bahwa Visi Disdik Dayah Banda Aceh
“Terwujudnya Tata Kelola Dayah yang Profesional dan Mandiri”.
Langkah-langkah
Pembinaan Santri Dayah terus dilakukan diantaranya menfasilitasi berbagai
pelatihan dengan berbagai Lembaga Pendidikan Keagamaan seperti mengandeng
kerjasama dengan BKPRMI Banda Aceh, LSAMA, FUSTAKA, TPQ Baitussalihin, TPQ Al
Ishlahiyah, Lambhuk, TPA Nurul Huda Gp Penyerat, Balai Pengajian Hadza Min Fadli
Rabbi, Dayah Raudhatul Muttaqin serta berbagai Lembaga Pendidikan Keagamaan
lainnya” ungkap Muhammad Syarif, SHI,M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah
Kota Banda Aceh.
Sebagaimana dipahami bahwa Disdik Dayah Banda Aceh lahir sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2016 serta dijabarkan dalam Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, tugas, fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Pasal 7 menyebutkan tugas Dinas Pendidikan Dayah yaitu melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Pembinaan Agama Islam yang menjadi Kewenangan Kota dan Tugas Pembantuan yang diberikan oleh Wali Kota Banda Aceh
Untuk
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 7, Dinas Pendidikan Dayah
mempunyai fungsi antara lain:
a. Perumusan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan agama Islam;
b. Pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan pendidikan Agama Islam;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan Agama Islam;
d. pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan Dayah sesuai dengan lingkup tugasnya;
e. pelaaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.
a. Perumusan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan agama Islam;
b. Pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan pendidikan Agama Islam;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan Agama Islam;
d. pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan Dayah sesuai dengan lingkup tugasnya;
e. pelaaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dalam
konteks pembinaan Santri Dayah, pada Tahun 2020, Disdik Dayah Banda Aceh
mengandeng Dayah Raudhatul Muttaqien Al Fata dengan melakukan berbagai aneka
lomba antara lain: Lomba Azan, Hafalan ayat-ayat pendek, shalat jenazah, baca
kitab kuning, Tilawah Qur`an, Muhadharah, Selawat, Rangking 1 serta lomba cerdas
cermat, ungkap Fatimah Jamil, S.Ag selaku Pejabat Teknis Kegiatan yang
berlangsung sejak tanggal 22 Februari s/d 2 Maret 2020. Disamping itu guna
mempercepat proses pembuatan laporan kegiatan agar sesuai regulasi, Disdik
Dayah Banda Aceh melakukan pendampingan teknis dalam rangka percepatan
pembuatan laporan yang langsung dibimbing Saiful Bahri, S.Ag Kasi Manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar