Oleh : Muhammad Syarif, SHI.M.H*
Dalam Term Kementrian Agama Republik
Indonesia keberadaan Lembaga Pendidikan Keagamaan (Dayah/Pesantren atawa
sebutan lain) memiliki peran trategis dalam pembinaan wawasan kebangsaan dan
wawasan kemadanian (baca keadaban, dan itelektual jimnastik).
Dalam konteks ke Acehan dikenal dengan
Istilah Dayah. Berdasarkan literatur klasik, keberadaan Dayah di Aceh muncul
sekitar Tahun 800 M.
Keberadaan Dayah atau Pesantren telah melahirkan para Tokoh Agamawan dan cendikiawan yang berwawasan Internasional.
Keberadaan Dayah atau Pesantren telah melahirkan para Tokoh Agamawan dan cendikiawan yang berwawasan Internasional.
Beberapa Dayah tertua di Aceh sebut
saja Dayah Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan, Dayah Tanoeh Abe, Seulimun
Aceh Besar dan beberapa Dayah (Zawiyah) lainnya di Aceh dapat dilacak pada
manuskrip Abad ke-17 SM yang kini tersimpan dengan rapi di Dayah Tanoh Abe.
Dayah sebagai Pusat Pendidikan
Keagaman, Ekonomi, Gerakan Dakwah bahkan Pusat Kajian Ilmiah, sejatinya menjadi
landasan Pilosofis, para Tgk. Waled, Aboen atau sebutan lain yang melekat pada
Pimpinan Dayah di Aceh.
Alumni Dayah masa lalu, menjadi panutan masyarakat.
Alumni Dayah masa lalu, menjadi panutan masyarakat.
Yang menjadi soal sekarang, akankah
kemuliaan dan kemasyuran Alumni Dayah dapat terus bertahan hingga kondisi
kekinian? tentu jawabannya ada pada pihak-pihak yang bersentuhan dalam
pengelolaan Dayah itu sendiri. Mulai dari Guru, Pimpinan dan stakeholders yang
diberi kewenangan dalam melakukan pentadbiran tata kelola Dayah.
Guna memperkuat pentadbiran dayah
kedepan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dibawah kepemimpinan Usamah El-madny
melakukan terobosan baru tipologi dayah secara universal. Berbagai tahapan guna
mematangkan konsepnya. Diawali dengan Rakor Terpadu Dayah se-Aceh Tahap I
dengan melibatkan unsur pejabat Disdik Dayah Kab/Kota. Materi yang dibahas
antarala lain borang penilaian dan data dayah terkini dari masing-masing
Kab/Kota. Data tersebut rujukannya adalah Kementrian Agama Kab/Kota atau Dinas
Pendidikan Dayah Kab/Kota. Data yang telah disepakati bersama dilakukan
pemetaan awal dengan cara kewajiban masing-masing dayah menggisi quisioner
sebagai prasyarat Tim Survey dibawah kendali Disdik Dayah Aceh melakukan
validitas data secara kongrit dilapangan. Borang penilaian ini disepakati
bobotnya setelah menerima masukan dari pimpinan dayah se-Aceh.
Selanjutnya setelah borang atau
quisioner pemutakhiran data dikembalikan oleh masing-masing pimpinan dayah
lengkap dengan dokumen pendukungnya, baru kemudian tim survey Disdik Dayah Aceh
bersama Disdik Kabupaten/Kota melakukan validitas data sesuai borang yang telah
diisi oleh masing-masing pimpinan Dayah. Secara umum ada tiga indikator utama
meliputi; Pimpinan (Tgk/Abati, Atau sebutan lain, Jumlah santri yang mondok,
Kitab Turast/Kitab Kuning serta 24 Indikator tambahan. Masing-masing indikator
wajib dibuktikan dengan devidenya (bukti administratif dan fisik). Setiap Indikator
diberikan bobot nilainya (skoring). Akumulatif skoring diberikan nilai Tipologi
yaitu: besar dari 750 Tipe A Plus, 590 s/d 749 Tipe A, 510 s/d 589 Tipe B, 430
s/d 509 Tipe C dan kecil dari 430 masuk katagori Dayah Non Tipe.
Selanjutnya pada tanggal 9 s/d 10
November 2018, Disdik Dayah Aceh mengundang seluruh pejabat Eselon II dan III
dilingkungan Disdik Dayah Kab/Kota serta pejabat Kementrian Agama Aceh untuk
melakukan Rakor Terpadu II yang berlangsung di Hotel El-Hanifi, berawe. Forum
Rakor kedua menyisir kembali hasil survey jika ada protes dengan melampirkan
novum baru. Jika tidak maka dilakukan penandatanganan berita acara hasil
penentuan tipologi awal. Sebelum tahap ketiga melakukan publikasi di media
Harian Serambi Indonesia.
Metodelogi yang dibangun oleh nahkoda
Disdik Dayah Aceh saya menilai sudah memenuhi standar keilmuan. Selasa 13
Nopember 2018 adalah puncak dari semua proses penentuan Tipologi Dayah se-Aceh.
Ini bukan harga mati ungkap Usamah El-Madny. Proses klarifikasi atau sanggahan
masih dimungkinkan selambat-lambatnya 19 November 2018 dengan menjumpai pejabat
Disdik Dayah Aceh di Alamat Jln. Twk. Hasyim Banta Muda Nomor 4 Kampung Mulia,
Banda Aceh.
Krue semangat...Tipologi Dayah bukan
kiamat dalam melakukan pentadbiran dayah di Aceh, akan tetapi sebagai pemetaan
yang kongkrit atas eksistensi dayah baik dalam aspek adminitrasi, faktual dan
aspek pemenuhan sapras lainnya. Jangan sampai mengaku ada banyak dayah, akan
tetapi pada saat disodorkan borang justru tidak mengembalikannya. Wallahu`alam
binshawab
*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar