Laman

17 Nov 2018

Komisi D DPRK Banda Aceh apresiasi kinerja Disdik Dayah Banda Aceh


Sebagaimana dipahami bersama ada 3 fungsi Dewan Perwakilan Rakyat yaitu; Fungsi Anggaran, Legislasi dan Pengawasan. Terkait dengan tiga fungsi tersebut, Isnaini Husda, SE Anggota Komisi D DPRK Banda Aceh yang juga mitra kerja Disdik Dayah Banda Aceh mengapresiasi atas produktifitas Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh pada Program Parlementaria, Talkshow;  “Peran Dayah dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang”, Sabtu, 17 Nopember 2018 di Radio Seulaweut di Komplek Dayah Al-Athiyah, Banda Aceh.


Sementara Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh mengatakan dalam rangka mewujudkan Banda Aceh gemilang, ada tiga peran strategis dayah diantaranya peran pendidikan, peran sosial dan peran dakwah. Ketiga peran strategis ini sudah dijalankan dengan baik oleh para Tgk/Pimpinan Dayah di Banda Aceh. Sementara Disdik Dayah Banda Aceh sebagaimana kewenangannya sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016  serta Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 61 Tahun 2016 melakukan pembinaan manajemen tatakelola dayah, pembinaan kualitas santri dan guru dayah, pembinaan kurikulum dayah, pemenuhan sapras, menetapkan kebijakan tata kelola dayah, kebijakan penerimaan santri kurang mampu, membantu pelaksanaan ujian dayah,  serta fasilitasi pelaksanaan berbagai pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas tenaga pengajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar