Pemerintah
Kota Banda Aceh menggelar Asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA)-Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 sejak
tanggal 11-29 Januari 2018 di Aula Gedung C Balai Kota Banda Aceh. Asistensi
Anggaran kali ini tema “Penguatan Tata Kelola Keuangan menuju Banda Aceh
Gemilang dalam bingkai Syariah.
Kegiatan
tersebut dibuka langsung oleh Bapak H. Aminullah Usman, Walikota Banda Aceh. Dalam
sambutannya, Aminullah berharap
asistensi tersebut dapat memberikan manfaat yang besar dalam menyamakan
persepsi dan keterpaduan guna mendukung pencapaian visi dan misi Pemko Banda
Aceh. “DPA-SKPK haruslah dapat menjelaskan secara jelas tujuan, sasaran, hasil
dan manfaat yang akan diperoleh dari suatu program dan kegiatan.”
Dalam rangka
mewujudkan good
governance dan clean
goverment, sebutnya, maka seluruh Kepala SKPK harus konsisten dan
optimal melaksanakan kinerja anggaran secara profesional, tertib,
transparan dan bertanggungjawab. ”Dengan kondisi ini diharapkan pelaksanaan
anggaran akan lebih berhasil guna, berdaya guna dan
bertanggungjawab, serta sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai.”
Ia
menekankan, DPA-SKPK 2018 harus berorientasi pada kebutuhan
masyarakat tanpa meninggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan
pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berlandaskan asas
efisiensi, tepat guna, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan Asistensi RKA
2018 dibagi kedalam tiga Pokja dan masing-masing pokja melakukan asistensi
sesuai penjabaran Anggaran yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan
legislatif Akhir Tahun 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar