12 Jul 2018

Membagun Sinergisitas Data Dayah Ban Sigoem Aceh Menuju Aceh Carong



Jumlah dayah/pesantren di Aceh sebanyak 1.127 unit dan memiliki 120 ribu santri. Hal itu berdasarkan data di Dinas Pendidikan Dayah Aceh tahun 2018.
“Melihat eksistensi dan kepercayaan rakyat kepada lembaga dayah, jumlah dayah sebanyak itu merupakan social capital yang luar biasa bagi Pemerintah Aceh dalam menata kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar Kadis Pendidikan Dayah, Usamah El-Madny, saat membuka Rakor Sinkronisasi Dayah Tahun 2018, di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu,  11 Juli 2018, malam. Rakor sampai 12 Juli 2018 itu diikuti Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten/Kota se-Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh.
Usamah menjelaskan, ada tiga lembaga pemerintahan yang melakukan pembinaan terhadap dayah/pesantren, yaitu Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh/Kanmenag Kab/Kota dan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten/Kota. Dalam melaksanakan tugasnya, ketiga lembaga pemerintah tersebut kadang kala sering tumpang tindih. Kondisi ini terjadi paling tidak karena dua hal. Database di ketiga lembaga tersebut tidak sinkron dan selama ini kualitas koordinasi antara ketiga lembaga dimaksud tidak tuntas.

Usamah menambahkan, ketiga varian database dayah tersebut menyebabkan pembinaan dayah antara tiga lembaga tersebut dewasa ini terkesan sporadis. Oleh karena itu, perlu segera menghadirkan database tunggal yang menjadi rujukan bersama Pemerintah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengambil kebijakan, juga pembagian tugas yang jelas antara tiga lembaga itu dalam pembinaan dayah/pesantren di Aceh.

“Jadi salah satu out put yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sinkronisasi data antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh/Kanmenag Kab/Kota dan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten/Kota, sehingga melahirkan database tunggal dayah di Aceh. Setelah rakor ini, kita akan melakukan pemutakhiran data dayah di Aceh, selanjutnya kita harapkan akan hadir sebuah database dayah yang terintegrasi yang akan menjadi rujukan bersama antara Pemerintah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh dan Disdik Dayah Kab/Kota,” kata Usamah.

Menurut Usamah, hasil rakor ini akan diserahkan kepada Majelis Pendidikan Aceh (MPA) yang bertugas melakukan pemutakhiran data dayah Aceh tahun 2018. “Kita berharap paling lambat Desember 2018 sudah kita terima hasil pemutakhiran data dayah dari MPA. Selanjutnya akan kita gunakan bersama Pemerintah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Plt. Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Gubernur, Rahmad Fitri,  mengatakan, dayah berperan penting dalam lahirnya sejarah sistem pendidikan di Indonesia. Pasalnya, Aceh sebagai wilayah pertama yang mengembangkan sistem belajar ala dayah dari abad ke-9. Sejak itu, sistem pendidikan dayah banyak diadopsi lembaga pendidikan modern, sehingga tidak hanya berfokus mempelajari ilmu-ilmu agama, tapi juga pendidikan umum. 

“Ini tentunya menjadi potensi besar bagi kita mewujudkan ‘Aceh Carong dan Meuadab’. Oleh karena itu, saya mengajak semua lembaga terkait, baik Dinas Pendidikan Dayah tingkat kabupaten/kota, Kanwil Kemenang Aceh untuk bersama-sama mengerahkan energinya dalam pengembangan dayah agar kualitas dayah di Aceh semakin meningkat,” katanya.

Rahmat Fitri melanjutkan, Pemerintah Aceh akan fokus  pada langkah utama yaitu menyusun data dan profil dayah secara valid, termasuk memetakan tipe-tipe dayah di seluruh Aceh. Selama ini data dayah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serta di Kanwil Kemenang Aceh kerap berbeda.
“Data yang tidak akurat tentunya akan berpengaruh pada perencanaan dan pengembangan dayah tersebut. Perbedaan ini harus diselesaikan secara bijak. Untuk itu perlu peran dan dukungan semua pihak agar proses penyusunan ini terkoordinir dengan baik,” ujar Rahmat Fitri. [Sumber Portalsatu.com]

Tidak ada komentar: