Aparatur Gampong Lueng Bata, Banda Aceh menggagas
kegiatan Deklarasi Pemuda Keratif Anti
Narkoba hari Minggu (6/11) di Komplek Blantaran Kali. Kegiatan ini mendapat
dukungan Penuh Politisi Partai Keadilan Sejahteran Banda Aceh, Bapak Zulfikar
Abdullah. Turt hadir dalam acara ini antara lain Unsur BNN Aceh, Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh,
Polsek, Koramil Lueng Bata, Perangkat Gampong, Pemuda Gampong Setempat, Pejabat
Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Pejabat Badan Kesbangpolinmas Kota Banda Aceh, Polsek,
Anggota DPRK BandaAceh, Ketua DPD PKS Banda Aceh, Iwan Sulaiman dan Anggota DPRA
serta Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, S.Ag, M.Si yang juga Politisi Fraksi PKS.
Kegiatan yang di inisasi oleh Zulfikar Anggota DPRK
Banda Aceh ini mendapat dukungan penuh dari M. Nasir Jamil, S.Ag.M.Si Anggota Komisi
III DPR-RI yang juga Perwakilan Legislatif RI Asal Aceh dan BNN Propinsi Aceh.
Dalam sambutannya M. Nasir Jamil menyebutkan bahwa
Mapia dan hantu-hantu Narkoba saat ini bergentayangan di seluruh Nusantara,
untuk itu apa yang digagas oleg Aparatur Gampong Lueng Bata ini menjadi satu
terobosan dan ini bagian dari upaya kita dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang.
Sementara
itu inisiator Pemuda Kreatif Anti Narkoba gampong Lueng Bata Umar Daud
menyebutkan, pembentukan wadah tersebut merupakan inisiatif dari masyarakat
setempat yang menginginkan agar gampong tersebut terbebas dari peredaran dan
penyalahgunaan narkoba.
“Oleh
karena itu kami berharap adanya dukungan dari semua pihak terutama BNN dan
polisi agar di Aceh ini bebas dari narkoba,”ujarnya.
Lebih lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini
mengajak semua komponen Bangsa terutama anak muda untuk memberantas narkoba di
bumi serambi Mekkah ini. Selaku Perwakilan Aceh yang berkarir di Politisi
Senanyan yang membidangi Komisi III, menyebutkan “kami konsern dalam bidang
Pemberantasan Narkotika” terus mengkampanyekan dan mendorong pemerintah
Republik Indonesia agar benar-benar serius dalam melakukan Gerakan Pemutusan
mata rantai Narkoba.
Karena sesungguhnya tiga tempat yang layak bagi pecandu Narkoba yaitu; Rumah Sakit Jiwa, Penjara dan Kuburan, hal yang sama diamini oleh Pejabat BNN Prop. Aceh. Diakhir kegiatan ini, Zulfikar Abdullah menyerahkan santunan bagi anak yatim dan pasilitas olah raga bagi pemuda Gampong Lueng Bata.
Karena sesungguhnya tiga tempat yang layak bagi pecandu Narkoba yaitu; Rumah Sakit Jiwa, Penjara dan Kuburan, hal yang sama diamini oleh Pejabat BNN Prop. Aceh. Diakhir kegiatan ini, Zulfikar Abdullah menyerahkan santunan bagi anak yatim dan pasilitas olah raga bagi pemuda Gampong Lueng Bata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar