5 Nov 2017

Aparatur Gampong Lueng Bata Deklarasi Pemuda Kreatif Anti Narkoba



Aparatur Gampong Lueng Bata, Banda Aceh menggagas kegiatan Deklarasi Pemuda Keratif  Anti Narkoba hari Minggu (6/11) di Komplek Blantaran Kali. Kegiatan ini mendapat dukungan Penuh Politisi Partai Keadilan Sejahteran Banda Aceh, Bapak Zulfikar Abdullah. Turt hadir dalam acara ini antara lain Unsur BNN  Aceh, Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh, Polsek, Koramil Lueng Bata, Perangkat Gampong, Pemuda Gampong Setempat, Pejabat Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Pejabat Badan Kesbangpolinmas Kota Banda Aceh, Polsek, Anggota DPRK BandaAceh, Ketua DPD PKS Banda Aceh, Iwan Sulaiman dan Anggota DPRA serta Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, S.Ag, M.Si yang juga Politisi Fraksi PKS.


Kegiatan yang di inisasi oleh Zulfikar Anggota DPRK Banda Aceh ini mendapat dukungan penuh dari M. Nasir Jamil, S.Ag.M.Si Anggota Komisi III DPR-RI yang juga Perwakilan Legislatif RI Asal Aceh dan BNN Propinsi Aceh.
Dalam sambutannya M. Nasir Jamil menyebutkan bahwa Mapia dan hantu-hantu Narkoba saat ini bergentayangan di seluruh Nusantara, untuk itu apa yang digagas oleg Aparatur Gampong Lueng Bata ini menjadi satu terobosan dan ini bagian dari upaya kita dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang.



Sementara itu inisiator Pemuda Kreatif Anti Narkoba gampong Lueng Bata Umar Daud menyebutkan, pembentukan wadah tersebut merupakan inisiatif dari masyarakat setempat yang menginginkan agar gampong tersebut terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu kami berharap adanya dukungan dari semua pihak terutama BNN dan polisi agar di Aceh ini bebas dari narkoba,”ujarnya.


Lebih lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengajak semua komponen Bangsa terutama anak muda untuk memberantas narkoba di bumi serambi Mekkah ini. Selaku Perwakilan Aceh yang berkarir di Politisi Senanyan yang membidangi Komisi III, menyebutkan “kami konsern dalam bidang Pemberantasan Narkotika” terus mengkampanyekan dan mendorong pemerintah Republik Indonesia agar benar-benar serius dalam melakukan Gerakan Pemutusan mata rantai Narkoba.
Karena sesungguhnya tiga tempat yang layak bagi pecandu Narkoba yaitu; Rumah Sakit Jiwa, Penjara dan Kuburan, hal yang sama diamini oleh Pejabat BNN Prop. Aceh. Diakhir kegiatan ini, Zulfikar Abdullah menyerahkan santunan bagi anak yatim dan pasilitas olah raga bagi pemuda Gampong Lueng Bata.

Tidak ada komentar: