Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di
berbagai kementerian dan pemerintah daerah mencakup 3 (tiga) elemen dasar yaitu
kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumberdaya aparatur negara. Sebagai unsur
terbesar Aparatur Negara yang terdiri atas 4,7 juta PNS dan lebih kurang 1 juta
pegawai honorer pada Tahun 2009, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah
unsur Aparatur Negara yang paling besar dan menduduki posisi penting karena
sangat menentukan penyelenggaraan pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas‐tugas pemerintahan
serta pembangunan.
29 Jan 2014
28 Jan 2014
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (Analisis UU No. 5 Tahun 2014)
-->Oleh : Muhammad Syarif*
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang disahkan oleh Pemerintah pada tanggal 15 Januari 2014,
membagi jabatan ASN dalam tiga kelompok, yaitu: pertama Jabatan Administrasi,
kedua Jabatan Fungsional dan ketiga; Jabatan Pimpinan Tinggi.
22 Jan 2014
21 Jan 2014
Who is PNS (Analisis UU No.5 Tahun 2014)
Oleh: Muhammad Syarif*
Pemerintah Pusat baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertepatan dengan hari Rabu, 15 Januari 2014. Nilai filosofis dari UU ASN ini dalam rangka
pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara. Untuk itulah perlu
dibangun pondasi agar PNS memiliki integritas, profesionalitas, netral dan
bebas dari intervensipolitik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme
serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
17 Jan 2014
Program Diniyah Berkelanjutan
Oleh
: Muhammad Syarif*
Pemerintah Kota Banda
Aceh sejak tahun 2011 menggagas program diniyah di sekolah. Pada awal penerapan
program tersebut diikuti oleh 13 sekolah yang terdiri dari jenjang SD hingga
SMP. Program ini bertujuan dalam rangka
memantapkan ilmu agama disekolah, disamping itu juga mengintegrasikan semua
disiplin ilmu dengan ilmu ke tauhidan. Gagasan diniyah dipelopori oleh
organisasi bentukan Walikota yaitu Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan
Amalan Islam (KPA-PAI).
15 Jan 2014
Kompromi Politik
Sebagaimana biasanya setiap
tanggal 13 diadakan musyawarah atas aksi protes warga kerajaan sejuta pesona. Hari
itu bertepatan dengan hari “Protes Nasional” (13 Januari 2014). Musyawarah tersebut
bertujuan mengadili berbagai kasus yang patut diduga terjadi pelanggaran
konstitusi.
Raja sejuta pesona memanggil hakim agung
guna menggelar perkara tersebut. Satu persatu berkas gugatan dibacakan oleh
panitera. Lalu sang raja mengetok palu tanda jalannya sidang. Sang "paduka yang
mulia" kerajaan sejuta pesona membuka sidang dengan membaca al-fatihan sebagai
muqaddimah awal.
13 Jan 2014
Ketika kami selalu dibenturkan (episode 2)
Oleh : Abi Sultan Syarif
Pada
saat meminta laporan hasil pelaksanaan tugas ternyata empat orang punggawa UPTB
belum tuntas membuat laporan akhir, hal ini disebabkan pertama ; karena jumlah
PNS yang dinilai terus bertambah, kedua; penilaian itu sudah dilakukan akan
tetapi pada saat dicek di sistem aplikasi ternyata hasilnya tidak terbaca,
ketiga; saat itu para pungawa belum tuntas semua menyusun laporan sesuai format yang ada karena diakhir batas waktu
penguncian sistem aplikasi. Maklum lah para punggawa akhir-akhir ini sering
kali bekerja hingga larut malam.
Melayani PNS Komplain dengan Santai |
Senin,
13 Januari 2014, suasana ruang kerja
UPTB Penilaian Kinerja PNS sedikit menegangkan, hal ini lantaran ada tradisi
bahwa setiap tanggal 10 bulan berjalan para punggawa diharuskan menyerahkan
laporan hasil penilaian e-kinerja kepada atasan yakni kepala UPTB Penilaia
Kinerja PNS untuk di teruskan kepada Kepala BKPP sebagai laporan bulanan akhir
bulan.
Pak Zahrul lagi menerima komplain PNS |
11 Jan 2014
Agenda Syarif
Januari 2014
1. Mengkoordinir
Penilaian Kinerja PNS berbasis e-kinerja
pada 38 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
2. Menerima
komplain e-kinerja PNS
3. Mengikuti
rapat rutin penerapan e-kinerja di ruang kerja Sekda
4. Melakukan
Konsolidasi bagi Tim Penilai e-kinerja pada UPTB Penilaian Kinerja PNS
5. Membuat
soal final pada Mahasiswa LP3I Banda Aceh
Menyoal Bobolnya Kas Bank Aceh Capem Balai Kota
Oleh : Muhammad Syarif
Kasak-kusuk PNS di Balai Kota Banda Aceh,
kian terasa pasca bobolnya dana 4 Milyar yang diduga dibawa kabur oleh YF
karyawan Bank Aceh Capem Balai Kota Banda Aceh sebagaimana diberitakan di
Harian Serambi Indonesia. Berbagai angin segarpun dilansir oleh Direktur Bank
Aceh demi mengatasi kegalauan PNS di Balai Kota. Tiga hari berturut-turut pasca
kasus bobolnya kas Bank Aceh Capem Balai Kota, media dihebohkan dengan pemberitaan
itu. Ternyata besarnya gaji Bank Aceh tidak mempengaruhi karyawan Bank untuk “merampok
uang nasabah” cetus salah seorang PNS.
8 Jan 2014
Ketika kami selalu dibenturkan (episode- 1)
Alkisah pada hari rabu, 8 Januari 2014 suasana ruang kerja UPTB Penilaian Kinerja PNS lagi berduka, ini cukup beralasan dimana beban tugas tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan yang diperoleh. Janji manis pun memasuki Tahun 2014 belum ada kejelasan yang menggembirakan. lebih menyedihkan lagi penghasilan Kepala UPTB lebih rendah dari staf biasa pada SKPD yang memperoleh beban kerja. Sungguh aneh tapi nyata. Kalau seorang kepala UPTB saja tingkat kesejahteraannya jauh di bawah rata-rata SKPD yang memperolah beban kerja, coba anda bayangkan bagaimana nasib PNS di UPTB Penilaian Kinerja PNS. Sikap profesionalisme senantiasa dituntut, sementara "gizi kurang " mendapat perhatian. Jika ada goyonan sesama PNS di UPTB; "Kehadiran lembaga ini ibarat ada dan tidak ada".
7 Jan 2014
Perjuangan Butuh Pengorbanan
Kondisi Ruang Bulan April 2014 |
Pada suatu hari sang raja
berjanji ke pada warganya, nantinya kita akan membangun sebuah lembaga yang akan
diisi oleh orang-orang pilihan, tingkat kesejahteraannyapun akan dipikirkan
karena lembaga ini dianggap sangat strategis pada kerajaan sejuta pesona.
Berbagai persiapanpun
dipersiapkan oleh sang raja,dimulai dengan membentuk regulasi sebagai dasar
hukum serta memilih orang-orang pilihan di lingkungan wilayah kekuasaan kerajaan
sejuta pesona. Lembaga tersebut diberi nama “Mahkamah Konstitusi Kerajaan”
diantara tugas lembaga ini memastikan uang negara tidak dirampok oleh orang
lain.
3 Jan 2014
Mengatasi kegalauan tim penilai e-kinerja
Oleh: Abi
Sultan Syarif
Cane Mamak atasi kegalauan |
Hari jumat, 3 Januari 2014 adalah
hari “kegalauan nasional” UPTB Penilaian Kinerja, ini bukan tanpa alasan,
dimana limit waktu penilaian e-kinerja berdasarkan Standar Operasional
Penerapan E-kinerja adalah setiap tanggal 10 bulan berjalan, sementara
rata-rata penilaian e-kinerja baruh separoh dilakukan karena ada dua kendala
teknis utama pada bulan desember 2013.
2 Jan 2014
Budaya Aceh; Ajang Kreatifitas Anak
Oleh : Muhammad Syarif
Dalam kultur adat Aceh, anak dalam
rumah tangga atau keluarga dapat dilihat dari dua dimensi alamiah, yaitu :
pertama, anak sebagai buah alami (sunnatullah), hasil kekuatan rasa kasih
sayang suami isteri (mu’asyarah bil ma’ruf) sebagai mawaddah dan rahmat Allah
SWT untuk memperkuat bangunan hubungan rumah tangga yang rukun damai, bahagia
dan sejahtera sesuai dengan nilai-nilai Islami. Kedua, Anak sebagai kader penerus
generasi, pelindung orang tua dikala lemah dan pelanjut do’a (ritual
communication) manakala orang tuanya meninggal dunia memenuhi panggilan Khalik
sebagai penciptanya.
Iftitah:
Langganan:
Postingan (Atom)