A. Iftitah
26 Mei 2011
Mencari Sistem Hukum Nasional Indonesia
Oleh : Muhammad Syarif
Hukum meliputi asas dan kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, termasuk juga lembaga dan proses dalam mewujudkan beriakunya kaidah itu dalam kenyataan di masyarakat. Kata asas dan kaidah dalam definisi hukum di atas menggambarkan hukum sebagai gejala normatif, sedangkan kata lembaga menggambarkan hukum sebagai gejala sosial. Hukum sebagai gejala normatif diartikan bahwa bentuk hukum yang dikehendaki adalah perundang-undangan, sedangkan hukum dalam arti gejala sosiaf berarti faktor-faktor non-yuridis, seperti dikatakan Kelsen, yaitu, "Filosofis, Etis, Sosiologis, Ekonomis, dan Politis", harus diperhatikan.
23 Mei 2011
Pidato Pengukuhan KPA-PAI
WALIKOTA BANDA ACEH
S a m b u t a n
Pada Acara Pengukuhan Komite Penguatan Aqidah
dan Peningkatan Amalan Islam Kota Banda Aceh
Banda Aceh, 24 Mei 2011
Assalamu`alaikum Warah Matullahi Wabarakatuh
Hamdan Wasyukran Lillah, Shalatan Wasalaman ‘Ala Rasulillah, Wa’ala Alihi Waashabihi Wamawwalah
Amma Ba’du.
Yang saya hormati :
1. Ulama dan para Abu Pimpinan Dayah
2. Ketua MPU Kota Banda Aceh;
3. Imuem Mukim, Tuha Peut, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, seluruh masyarakat gampong dilingkup Kota B.Aceh
4. Para Muspida Kota Banda Aceh;
5. Ketua Ormas/OKP
6. Para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
7. Keuchik Gampong se Kota Banda Aceh;
8. Para Ulama Perempuan;
9. Rekan-rekan Pers, Para Undangan serta hadirin-hadirat sekalian.
Pertama sekali, tentu tak henti-hentinya kita memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunianya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk dapat menghadiri acara Pengukuhan Komite Penguatan aqidah dan Peniingkatan Amalan Islam Kota Banda Aceh.
Selawat beriring salam sama-sama kita sanjungkan kepangkuan alam Nabi Besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabat-sahabat beliau sekalian yang telah membawa Risalah Agung yakni Agama Islam.
17 Mei 2011
Agenda Syarif
BULAN MEI 2011
1. Melakukan Finishing Perwal Rincian Tugas Sekretariat Lembaga Keistimewaan Kota
2. Menyusun Perwal Pembentukan SOTK UPTD/UPTB
3. Rakerpus ISKADA Prop. Aceh
4. Melaksanakan Tapal Batas Gampong Meunasah Tuha Kec. Peukan Bada-Aceh Besar
5. Melaksanakan Asistensi ANJAB dan ABK SKPD Kota Banda Aceh
6. Pengukuhan Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) Kota B. Aceh
7. Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh
1. Melakukan Finishing Perwal Rincian Tugas Sekretariat Lembaga Keistimewaan Kota
2. Menyusun Perwal Pembentukan SOTK UPTD/UPTB
3. Rakerpus ISKADA Prop. Aceh
4. Melaksanakan Tapal Batas Gampong Meunasah Tuha Kec. Peukan Bada-Aceh Besar
5. Melaksanakan Asistensi ANJAB dan ABK SKPD Kota Banda Aceh
6. Pengukuhan Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) Kota B. Aceh
7. Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh
Langganan:
Postingan (Atom)